Minggu, 7 Desember 2025

Breaking News

  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
  • Korban Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 914 Orang   ●   
  • Tiba di Malalak, Bantuan PSMTI Riau Langsung Didistribusikan ke Korban Bencana   ●   
  • PSMTI Riau Antarkan Langsung Bantuan ke Korban Bencana di Malalak Sumbar   ●   
  • Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami   ●   
Bupati Zukri: Warga di Kawasan TNTN Harus Dilindungi, Bukan Disingkirkan
Jumat 11 Juli 2025, 07:51 WIB
Bupati Pelalawan, Zukri Misran.

PELALAWAN  – Ribuan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kini menghadapi ketidakpastian seiring proses penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, Bupati Pelalawan Zukri Misran menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak dan keberadaan masyarakat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), Zukri menyuarakan pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi dalam proses penertiban kawasan.

"Kalau orang Melayu bilang, mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus. Hutan kita jaga, hewan kita lindungi, tapi masyarakat juga harus kita muliakan," ujar Zukri, disambut apresiasi oleh para anggota DPR RI.

Menurut Zukri, sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN bukanlah pendatang baru, melainkan masyarakat yang sudah tinggal jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2004. Banyak dari mereka membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit secara mandiri, dan kini sudah membangun kehidupan lengkap dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan pemukiman tetap.

“Ada yang sudah tinggal sejak sebelum 2004, ada sejak 2009, ada yang baru 5 tahun. Keberadaan mereka nyata. Mereka punya KTP, rumah, anak-anak mereka sekolah di sana. Ini bukan masyarakat ilegal,” tegas Zukri.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pihak-pihak berkepentingan yang diduga justru memanfaatkan konflik. Ia menyebut bahwa di lapangan ditemukan indikasi penguasaan lahan skala besar oleh oknum tertentu yang memprovokasi warga kecil agar menolak penertiban.

“Yang punya lahan besar kadang memprovokasi warga yang punya lahan kecil. Ini tidak adil. Justru masyarakat kecil yang seharusnya kita lindungi,” tambahnya.

Meski menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 05 Tahun 2025 tentang pemulihan kawasan hutan, Zukri menegaskan bahwa pendekatan pemerintah harus proporsional, mengutamakan dialog, dan menyertakan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.

“Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin rakyat saya disakiti. Saya mendukung penegakan hukum, tapi harus disertai keadilan. Jangan sampai rakyat yang sudah hidup di situ puluhan tahun justru disingkirkan,” tuturnya.

Bupati menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah pusat turut mempertimbangkan nasib masyarakat adat dan lokal yang telah berkontribusi membangun kehidupan di kawasan TNTN, bukan hanya mengejar restorasi lingkungan semata.(*)

 




Editor :
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Selasa 28 Oktober 2025
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top