Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Bupati Zukri: Warga di Kawasan TNTN Harus Dilindungi, Bukan Disingkirkan
Jumat 11 Juli 2025, 07:51 WIB
Bupati Pelalawan, Zukri Misran.

PELALAWAN  – Ribuan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kini menghadapi ketidakpastian seiring proses penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, Bupati Pelalawan Zukri Misran menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak dan keberadaan masyarakat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), Zukri menyuarakan pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi dalam proses penertiban kawasan.

"Kalau orang Melayu bilang, mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus. Hutan kita jaga, hewan kita lindungi, tapi masyarakat juga harus kita muliakan," ujar Zukri, disambut apresiasi oleh para anggota DPR RI.

Menurut Zukri, sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN bukanlah pendatang baru, melainkan masyarakat yang sudah tinggal jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2004. Banyak dari mereka membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit secara mandiri, dan kini sudah membangun kehidupan lengkap dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan pemukiman tetap.

“Ada yang sudah tinggal sejak sebelum 2004, ada sejak 2009, ada yang baru 5 tahun. Keberadaan mereka nyata. Mereka punya KTP, rumah, anak-anak mereka sekolah di sana. Ini bukan masyarakat ilegal,” tegas Zukri.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pihak-pihak berkepentingan yang diduga justru memanfaatkan konflik. Ia menyebut bahwa di lapangan ditemukan indikasi penguasaan lahan skala besar oleh oknum tertentu yang memprovokasi warga kecil agar menolak penertiban.

“Yang punya lahan besar kadang memprovokasi warga yang punya lahan kecil. Ini tidak adil. Justru masyarakat kecil yang seharusnya kita lindungi,” tambahnya.

Meski menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 05 Tahun 2025 tentang pemulihan kawasan hutan, Zukri menegaskan bahwa pendekatan pemerintah harus proporsional, mengutamakan dialog, dan menyertakan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.

“Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin rakyat saya disakiti. Saya mendukung penegakan hukum, tapi harus disertai keadilan. Jangan sampai rakyat yang sudah hidup di situ puluhan tahun justru disingkirkan,” tuturnya.

Bupati menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah pusat turut mempertimbangkan nasib masyarakat adat dan lokal yang telah berkontribusi membangun kehidupan di kawasan TNTN, bukan hanya mengejar restorasi lingkungan semata.(*)

 




Editor : Tim
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top