Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Bupati Zukri: Warga di Kawasan TNTN Harus Dilindungi, Bukan Disingkirkan
Jumat 11 Juli 2025, 07:51 WIB
Bupati Pelalawan, Zukri Misran.

PELALAWAN  – Ribuan masyarakat yang telah lama bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) kini menghadapi ketidakpastian seiring proses penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Namun, Bupati Pelalawan Zukri Misran menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh mengabaikan hak-hak dan keberadaan masyarakat yang telah hidup secara turun-temurun di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI di Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), Zukri menyuarakan pentingnya pendekatan yang adil dan manusiawi dalam proses penertiban kawasan.

"Kalau orang Melayu bilang, mencabut benang dalam tepung, tepung tak tumpah, benang pun tak putus. Hutan kita jaga, hewan kita lindungi, tapi masyarakat juga harus kita muliakan," ujar Zukri, disambut apresiasi oleh para anggota DPR RI.

Menurut Zukri, sebagian besar warga yang tinggal di dalam kawasan TNTN bukanlah pendatang baru, melainkan masyarakat yang sudah tinggal jauh sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai taman nasional pada tahun 2004. Banyak dari mereka membuka lahan untuk perkebunan kelapa sawit secara mandiri, dan kini sudah membangun kehidupan lengkap dengan fasilitas umum seperti rumah ibadah, sekolah, dan pemukiman tetap.

“Ada yang sudah tinggal sejak sebelum 2004, ada sejak 2009, ada yang baru 5 tahun. Keberadaan mereka nyata. Mereka punya KTP, rumah, anak-anak mereka sekolah di sana. Ini bukan masyarakat ilegal,” tegas Zukri.

Bupati juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap adanya pihak-pihak berkepentingan yang diduga justru memanfaatkan konflik. Ia menyebut bahwa di lapangan ditemukan indikasi penguasaan lahan skala besar oleh oknum tertentu yang memprovokasi warga kecil agar menolak penertiban.

“Yang punya lahan besar kadang memprovokasi warga yang punya lahan kecil. Ini tidak adil. Justru masyarakat kecil yang seharusnya kita lindungi,” tambahnya.

Meski menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 05 Tahun 2025 tentang pemulihan kawasan hutan, Zukri menegaskan bahwa pendekatan pemerintah harus proporsional, mengutamakan dialog, dan menyertakan solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak.

“Sebagai kepala daerah, saya tidak ingin rakyat saya disakiti. Saya mendukung penegakan hukum, tapi harus disertai keadilan. Jangan sampai rakyat yang sudah hidup di situ puluhan tahun justru disingkirkan,” tuturnya.

Bupati menutup pernyataannya dengan harapan agar pemerintah pusat turut mempertimbangkan nasib masyarakat adat dan lokal yang telah berkontribusi membangun kehidupan di kawasan TNTN, bukan hanya mengejar restorasi lingkungan semata.(*)

 




Editor :
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top