Senin, 12 Januari 2026

Breaking News

  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
  • Pemkab Kampar Perjuangkan Infrastruktur Jalan, Bupati Temui Wamen PU   ●   
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Limit Klaim JHT Lewat Aplikasi, Kini Maksimal Rp 15 Juta
Jumat 27 Juni 2025, 07:56 WIB
BPJS Ketenagakerjaan.

JAKARTA – Mulai Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan menaikkan batas maksimal klaim Jaminan Hari Tua (JHT) melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dari sebelumnya Rp 10 juta menjadi Rp 15 juta. Kebijakan ini memberikan fleksibilitas bagi peserta yang ingin mencairkan sebagian dana JHT sebelum usia pensiun (59 tahun), seperti yang dilansir dari detik.

Cara Klaim Sebagian JHT Rp 15 Juta via JMO

- Buka aplikasi JMO → pilih menu Jaminan Hari Tua → Klaim JHT

- Pastikan centang tiga persyaratan (anggota minimum 10 tahun, identitas, NPWP jika saldo > Rp 50 juta)

- Pilih alasan klaim dan cek ulang data kepesertaan

- Swafoto dan unggah NPWP serta nomor rekening aktif

- Konfirmasi dan kirim, lalu pantau status klaim melalui menu Tracking Klaim

Syarat Klaim Sebagian Berdasarkan Peraturan

Menurut PP No. 46/2015, peserta yang telah menjadi anggota JHT minimal 10 tahun boleh mencairkan sebagian dana, meski belum pensiun:

- Klaim 10 % untuk kebutuhan umum (pajak progresif kalau klaim berikutnya melebihi batas dalam 2 tahun)

- Klaim 30 % untuk kepemilikan perumahan—baik secara tunai (cash) maupun kredit, dengan dokumen tambahan seperti PPJB/AJB, NPWP, dan dokumen perbankan

Klaim Lebih dari Rp 15 Juta: Jalur Alternatif

Jika peserta ingin mencairkan dana lebih dari Rp 15 juta, maka harus mengajukan lewat:

- Kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

- Lapak Asik online

Siapa yang Bisa Klaim?

- Usia ≥ 59 tahun → klaim penuh

- Meninggal dunia atau cacat total → ahli waris dapat klaim penuh

- Belum 59 tahun & anggota ≥ 10 tahun → klaim sebagian (maksimal Rp 15 juta via JMO)

(*)

 




Editor :
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top