Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
BSU 2025 Cair Minggu Ini? Cek Nama Anda Sekarang di Link Resmi BPJS
Jumat, 20-06-2025 - 10:52:45 WIB
ilustrasi.
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU – Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja dan buruh yang memenuhi syarat. Pencairan bantuan ini dijadwalkan mulai minggu kedua Juni 2025. Namun hingga pekan ketiga bulan ini, laman resmi BSU milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih menampilkan notifikasi “Segera Hadir”.

Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa anggaran BSU telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan, dan saat ini tengah dalam tahap finalisasi oleh Kemnaker untuk segera disalurkan.

“Sesegera mungkin, insyaallah minggu kedua (Juni) ini BSU akan dicairkan,” ujar Estiarty dalam sebuah acara di Jakarta, Kamis (19/6/2025), dikutip dari Antara.

Syarat Penerima BSU 2025

BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker No. 10 Tahun 2022. Adapun kriteria penerima bantuan adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025

- Menerima gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta per bulan

- Bukan ASN, TNI, Polri, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT

BSU diberikan sebesar Rp600.000 (Rp300.000 per bulan selama dua bulan), dan akan dicairkan sekaligus.

Tanpa Pendaftaran Mandiri

Pemerintah menegaskan bahwa tidak diperlukan pendaftaran manual untuk BSU 2025. Data penerima sepenuhnya mengacu pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka terdaftar sebagai penerima BSU 2025, berikut panduan pengecekannya:

1. Cek Melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

Akses laman: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 Isi data:

- NIK (Nomor Induk Kependudukan)

- Nama lengkap sesuai KTP

- Tanggal lahir

- Nama ibu kandung

- Nomor HP aktif

- Alamat email

Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi

2. Cek Melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

- Unduh aplikasi JMO di Google Play Store atau App Store

- Login dengan akun BPJS Ketenagakerjaan

- Pilih menu “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”

- Lengkapi data dan cek status

3. Cek Melalui Website Kemnaker

- Kunjungi: https://bsu.kemnaker.go.id

- Login atau daftar akun Kemnaker

- Lengkapi data diri di dashboard

- Klik “Cek Penerima BSU”

Catatan: Hingga berita ini ditulis, laman resmi BSU Kemnaker masih belum aktif untuk pengecekan.

Pemerintah Dorong Ketepatan Waktu Pencairan

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sebelumnya menyampaikan bahwa BSU merupakan bagian dari strategi perlindungan sosial nasional, untuk membantu pekerja formal menghadapi tekanan ekonomi global. Pemerintah menargetkan pencairan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.

Harapan Masyarakat

Banyak pekerja berharap bantuan ini segera dicairkan, mengingat tekanan biaya hidup yang terus meningkat. Semoga Anda termasuk yang berhak dan menerima BSU 2025 sesuai ketentuan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat