Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Pemprov Riau Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Aman Jelang Iduladha 1446 H
Senin 19 Mei 2025, 11:36 WIB
ilustrasi sapi kurban.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memastikan ketersediaan hewan kurban untuk kebutuhan masyarakat pada perayaan Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah dalam kondisi aman dan mencukupi.

Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Bidang Agribisnis Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Provinsi Riau, Heri Afrizon, pada Senin (19/5/2025). Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data terbaru, jumlah hewan kurban yang tersedia di Riau bahkan mengalami surplus.

“Ketersediaan hewan kurban di Riau aman. Tidak ada kendala berarti, bahkan jumlahnya melebihi kebutuhan,” ujarnya.

Heri menjelaskan, pasokan sapi kurban dan kambing kurban di Riau bersumber dari dua jalur utama, yaitu peternak lokal dan pengiriman dari luar provinsi. Meski peternak lokal hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan, sisanya dipenuhi melalui distribusi dari provinsi lain seperti Sumatera Utara, Lampung, dan daerah penyuplai lainnya.

“Alhamdulillah, tahun ini tidak terjadi kelangkaan hewan kurban. Harga juga cukup variatif tergantung bobot hewan. Untuk sapi dengan berat antara 80 hingga 90 kilogram, harga berkisar Rp17 juta hingga Rp18 juta,” jelas Heri.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terkait stok hewan kurban menjelang hari besar umat Islam tersebut.

Tak hanya memastikan ketersediaan, Pemprov Riau juga menaruh perhatian pada kesehatan hewan kurban. Melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, pemerintah melakukan pengawasan ketat untuk memastikan hewan kurban layak secara syariat dan aman untuk dikonsumsi.

“Para pedagang juga diwajibkan melengkapi hewan yang dijual dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH). Tim kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengawasan,” tutup Heri.(*)




Editor : Tim
Kategori : Daerah
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top