Minggu, 7 Desember 2025

Breaking News

  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
  • Korban Banjir dan Longsor Sumatera Bertambah Jadi 914 Orang   ●   
  • Tiba di Malalak, Bantuan PSMTI Riau Langsung Didistribusikan ke Korban Bencana   ●   
  • PSMTI Riau Antarkan Langsung Bantuan ke Korban Bencana di Malalak Sumbar   ●   
  • Gempa M 5,3 Guncang Halmahera Barat, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami   ●   
Target Pajak Reklame Turun, Wali Kota Minta Bapenda Pekanbaru Evaluasi
Kamis 15 Mei 2025, 14:59 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai, penetapan target tersebut tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat jasa dan perdagangan yang terus berkembang.

Pada tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pajak reklame tercatat sebesar Rp38 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target yang ditetapkan justru turun menjadi Rp34 miliar. Penurunan ini dinilai Agung tidak masuk akal.

“Kenapa target tahun ini hanya Rp34 miliar, padahal tahun lalu kita bisa capai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan malah diturunkan,” tegas Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Menanggapi hal itu, Agung memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar serius dalam mengelola potensi PAD, terutama dari sektor pajak reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras, strategi, dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota. Langkah ini penting guna mendata reklame yang belum terdaftar secara resmi, termasuk yang tergolong ilegal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.

Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dan penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan.

“Setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Agung.

Selain itu, ia juga mendorong Bapenda untuk menyusun strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap kewajiban perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi dan arahan dari Wali Kota, diharapkan Bapenda dapat segera mengambil tindakan konkret, termasuk revisi target pajak reklame tahun 2025, agar potensi pendapatan dari sektor ini benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru.(mcr)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Selasa 28 Oktober 2025
Gencarkan Razia, Satpol PP Riau Tindak ASN Indisipliner

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top