Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Target Pajak Reklame Turun, Wali Kota Minta Bapenda Pekanbaru Evaluasi
Kamis 15 Mei 2025, 14:59 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak reklame untuk tahun anggaran 2025. Ia menilai, penetapan target tersebut tidak sejalan dengan potensi riil yang dimiliki Kota Pekanbaru sebagai pusat jasa dan perdagangan yang terus berkembang.

Pada tahun 2024, realisasi PAD dari sektor pajak reklame tercatat sebesar Rp38 miliar. Namun, untuk tahun 2025, target yang ditetapkan justru turun menjadi Rp34 miliar. Penurunan ini dinilai Agung tidak masuk akal.

“Kenapa target tahun ini hanya Rp34 miliar, padahal tahun lalu kita bisa capai Rp38 miliar? Seharusnya target ditingkatkan, bukan malah diturunkan,” tegas Agung dalam keterangannya, Rabu (14/5/2025).

Menanggapi hal itu, Agung memberikan peringatan tegas kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru agar serius dalam mengelola potensi PAD, terutama dari sektor pajak reklame. Ia menekankan perlunya kerja keras, strategi, dan inovasi untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

Sebagai langkah konkret, Agung menginstruksikan Bapenda untuk segera melakukan inventarisasi terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota. Langkah ini penting guna mendata reklame yang belum terdaftar secara resmi, termasuk yang tergolong ilegal dan berpotensi menyebabkan kebocoran pendapatan.

Ia menegaskan, pendataan menyeluruh dan penertiban reklame ilegal harus menjadi prioritas agar potensi PAD dari sektor tersebut dapat dimaksimalkan.

“Setiap potensi pendapatan daerah harus dioptimalkan demi mendukung pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Pekanbaru,” kata Agung.

Selain itu, ia juga mendorong Bapenda untuk menyusun strategi inovatif dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha reklame terhadap kewajiban perpajakan. Langkah ini dinilai penting untuk mendongkrak PAD secara berkelanjutan.

Dengan adanya evaluasi dan arahan dari Wali Kota, diharapkan Bapenda dapat segera mengambil tindakan konkret, termasuk revisi target pajak reklame tahun 2025, agar potensi pendapatan dari sektor ini benar-benar dimaksimalkan demi kemajuan Kota Pekanbaru.(mcr)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top