Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Premanisme dan Geng Motor Dibasmi, Polda Riau Tangkap Ratusan Pelaku
Kamis 15 Mei 2025, 14:55 WIB
Penangkapan premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pekat yang digelar selama dua pekan, sejak 1 hingga 14 Mei 2025.

Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan 196 orang pelaku berbagai tindak pidana, berikut sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, menyampaikan bahwa operasi ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Riau.

“Sebanyak 169 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 163 laki-laki dan 6 perempuan,” ujar Kombes Pol Asep dalam konferensi pers, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan bahwa para tersangka terlibat dalam beragam aktivitas kriminal yang meresahkan masyarakat, seperti aksi premanisme, ulah geng motor, serta tindak pidana yang dilakukan secara berkelompok.

Dalam penindakan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan tindak kejahatan, antara lain senjata tajam dan senjata rakitan.

“Barang bukti yang kami amankan meliputi samurai, softgun, pisau, dan besi. Beberapa pelaku diketahui masih di bawah umur, bahkan masih berstatus pelajar SMA dan SMK, khususnya kelas 2 dan 3,” kata Kombes Pol Asep.

Dari 169 kasus yang berhasil diungkap, sejumlah tindak pidana di antaranya mencakup premanisme, pencurian dengan pemberatan, kepemilikan senjata api ilegal, aktivitas geng motor, dan pungutan liar (pungli).

Kombes Pol Asep juga menyoroti dominasi pelaku yang masih berusia remaja, serta kecenderungan mereka beraksi secara berkelompok.

Selain fokus utama Operasi Pekat, pihak kepolisian juga menangani sejumlah kasus lain yang ditemukan selama operasi berlangsung.

“Terdapat juga kasus imbangan di luar sasaran Operasi Pekat, seperti penggelapan dan penyalahgunaan narkotika. Beberapa pelaku yang kedapatan sedang berpesta narkoba juga langsung kami amankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Kombes Pol Asep Darmawan menegaskan bahwa Polda Riau tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme dan tindak kejahatan serupa. Ia juga mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan tindakan intimidasi atau pemerasan terhadap pelaku usaha di wilayah Riau.

“Premanisme, pungli, dan pemerasan terhadap perusahaan atau pabrik yang menimbulkan keresahan akan kami tindak tegas. Ini merupakan komitmen Kapolda Riau untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.(detik)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top