Minggu, 19 Juli 2026

Breaking News

  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
  • Antisipasi Kelangkaan dan Lonjakan Harga, Polsek Senapelan Rutin Pantau Sembako   ●   
  • Polsek Senapelan Turun ke Pasar, Pastikan Stok Sembako Cukup dan Harga Stabil   ●   
  • Pimpinan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bagansiapiapi Buat Jurus Blokir WA Usai anak buah Kencingi Kanwil Riau!   ●   
  • Kanwil Riau Diuji Nyali! Rekening BNI Bicara, Kebohongan Draf Klarifikasi Oknum Pejabat Lapas Bagansiapiapi Resmi Di-Skakmat!   ●   
Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Akan Dihiasi Videotron, Tiang Reklame Ditiadakan
Senin 12 Mei 2025, 07:01 WIB
ilustrasi.

PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru berencana menata ulang kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dengan mengganti tiang-tiang reklame konvensional menjadi media iklan digital berupa videotron. Langkah ini menyusul penertiban ratusan tiang reklame ilegal yang telah dilakukan oleh tim yustisi dalam dua bulan terakhir.

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyebutkan bahwa Jalan Jenderal Sudirman merupakan wajah utama kota yang harus ditata secara estetis dan modern.

“Ke depannya, iklan di sepanjang Jalan Sudirman diharapkan menggunakan media videotron. Ini akan mengurangi kepadatan visual akibat tiang reklame,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Menurut Agung, kawasan tersebut juga dirancang sebagai zona hijau (green zone) yang bersih dari tiang-tiang reklame semrawut. Upaya penertiban dilakukan untuk mendukung rencana tersebut.

Tim yustisi Kota Pekanbaru telah membongkar ratusan tiang reklame ilegal dan reklame yang masa izinnya telah habis. Selain bando reklame yang melintang di atas jalan, tiang-tiang reklame yang tidak memiliki izin juga turut dibersihkan.

“Kami mengimbau pemilik tiang reklame yang masih berdiri agar membongkar sendiri sebelum dilakukan tindakan oleh tim,” kata Agung.

Besi-besi bekas hasil pembongkaran saat ini diamankan di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru sebagai barang sitaan. Penertiban ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemko Pekanbaru dalam mempercantik dan menata kota menuju konsep kota modern dan ramah lingkungan, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top