Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Mulai 9 Mei, Dua Putar Balik di Jalan Tuanku Tambusai Resmi Ditutup
Jumat 09 Mei 2025, 09:26 WIB
Pengecekan U Turn di depan Pasar Cik Puan Jalan Tuanku Tambusai.

PEKANBARU – Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Provinsi Riau memutuskan untuk menutup secara permanen dua titik putar balik (U Turn) di ruas Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Penutupan ini mulai berlaku pada Jumat, 9 Mei 2025, pukul 16.00 WIB.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil evaluasi lintas instansi yang bertujuan untuk meningkatkan kelancaran lalu lintas dan meminimalisir risiko kecelakaan di kawasan padat kendaraan tersebut.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, AKBP Lagomo, dalam keterangannya usai melakukan peninjauan di lapangan pada Kamis (8/5), menjelaskan bahwa dua U Turn yang ditutup berada di depan Pasar Cik Puan dan Hotel Royal Asnof.

“U Turn di depan Pasar Cik Puan sebenarnya bukan jalur resmi. Dibuat secara ilegal, diduga dibuka oleh masyarakat untuk mempercepat akses, namun justru menjadi sumber kemacetan dan meningkatkan potensi kecelakaan,” ujar Lagomo.

Sementara itu, penutupan U Turn di depan Hotel Royal Asnof akan dilakukan secara permanen oleh Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru.

Adapun U Turn di depan Masjid Raudhatul Jannah masih akan tetap dibuka, namun aksesnya dibatasi hanya untuk kendaraan yang datang dari arah Jalan Jenderal Sudirman.

Pengendara dari arah Mal Ska diimbau untuk memutar di U Turn berikutnya sesuai dengan rambu lalu lintas yang telah ditetapkan.

“Penutupan ini bukan dimaksudkan untuk menyulitkan pengguna jalan, tetapi demi ketertiban lalu lintas serta mengurai kemacetan yang sering terjadi di ruas tersebut,” pungkas Lagomo, seperti yang dilansir dari jpnn.(*)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top