Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Ketua PN Jaksel Tersangka Suap Rp 60 Miliar, Kekayaan Dilaporkan Hanya Rp 3,1 Miliar
Senin, 14-04-2025 - 01:14:58 WIB
Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta(website/@pn-jakartaselatan.go.id)
TERKAIT:
   
 

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara. Arif diduga menerima suap senilai Rp 60 miliar yang berkaitan dengan vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

 

Penetapan tersangka dilakukan bersama tiga nama lainnya, yaitu Marcella Santoso dan Ariyanto, yang berperan sebagai pengacara dan panitera muda di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, serta Wahyu Gunawan yang disebut sebagai perantara. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025).

 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa uang suap tersebut diduga digunakan untuk memengaruhi majelis hakim agar memutus bebas tiga korporasi besar: Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 19 Maret 2025.

 

“Penyidik menemukan adanya dugaan pemberian gratifikasi yang nilainya mencapai Rp 60 miliar untuk mempengaruhi putusan,” ujar Qohar.

 

Dalam perkara tersebut, ketiga korporasi awalnya dituntut membayar uang pengganti kerugian negara yang sangat besar: Rp 937 miliar untuk Permata Hijau Group, Rp 11,8 triliun untuk Wilmar Group, dan Rp 4,8 triliun bagi Musim Mas Group. Namun, majelis hakim memutuskan ketiganya lepas dari segala tuntutan pidana.

 

Sementara itu, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Arif diketahui melaporkan kekayaan senilai Rp 3,1 miliar. Kekayaan tersebut terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan senilai Rp 1,2 miliar, satu unit mobil dan motor, serta surat berharga sebesar Rp 1,1 miliar.

 

Menurut Kejagung, saat dugaan suap terjadi, Arif masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. “Kini kami memiliki cukup bukti bahwa yang bersangkutan menerima dana untuk mengatur putusan agar tiga perusahaan tersebut dinyatakan tidak bersalah,” tegas Qohar.

 

Keempat tersangka saat ini telah diamankan dan akan menjalani proses hukum

lebih lanjut.

 

Redaksi: Tengku Fawzi

Sumber: Diolah dari laporan detikNews (Yogi Ernes, 13 April 2025)




 
Berita Lainnya :
  • BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
  • APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
  • XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
  • Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
  • KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
    02 APBD Perubahan Pekanbaru 2025 Disahkan Rp3,21 Triliun, Fokus Bayar Utang dan Perbaikan Jalan
    03 XLSMART Dukung Percepatan Transformasi Digital melalui Pentahelix Digital Summit Palembang 2025
    04 Polres Meranti Tangkap Pencuri Motor dan Pondok Walet, Pelaku Terungkap Lewat Facebook
    05 KWT Kemuning Indah Padang Kembangkan Green House Hidroponik, Jadi Simbol Kolaborasi Perempuan
    06 RAPP Perkuat Mutu Pendidikan Lewat Training of Trainers Fasilitator Daerah
    07 Konstitusi Membuka Jalan, Prof. Jimly: Riau Pantas Berstatus Istimewa Budaya
    08 Capella Honda Resmikan Jurusan TBSM SMK Negeri 1 Mempura Jadi Grade A+, Dukung Pendidikan Vokasi di Riau
    09 Gunungan Sampah di TPA Pekanbaru Kian Mengkhawatirkan, Wako Agung Nugroho Minta Warga Kurangi Plastik
    10 Gubernur Riau Luncurkan Gerakan Gurindam, Tonggak Perubahan Menuju Riau yang Lebih Hijau
    11 BMKG Catat 605 Titik Panas di Sumatera, Riau Terpantau 8 Hotspot
    12 Harga Emas di Pegadaian Pekanbaru Turun Tipis, 1 Gram Rp 2,161 Juta
    13 BPBD Petakan Wilayah Rawan Banjir di Pekanbaru, Rumbai Jadi Prioritas Utama
    14 Aset Belum Dikembalikan, Muflihun Resmi Somasi Polda Riau
    15 Disbun Riau Tetapkan Harga TBS Sawit Plasma Rp3.679,69/Kg, Turun 0,05 Persen
    16 20 Jabatan Eselon II Kosong, Pemprov Riau Buka Seleksi Terbuka Pekan Depan
    17 Portugal Resmi Akui Negara Palestina, Ikuti Jejak Inggris, Australia, dan Kanada
    18 Rahasia Waktu Mustajab: Doa Saat Sujud yang Dianjurkan Rasulullah SAW
    19 September Penuh Bansos, Benarkah BSU Kemnaker Tidak Cair Bulan Ini?
    20 Jalur Sumbar–Riau di Kelok Sembilan Kembali Dibuka Usai Longsor, Lalu Lintas Lancar Dua Arah
    21 APBD-P Pekanbaru Terancam Molor, Wali Kota Akui Terhimpit Utang Rp500 Miliar
    22 Ketum PWI: HPN 2026 di Banten Jadi Momentum Dorong Ekonomi dan Pembangunan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat