Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Lebaran 2025 Libur Super Panjang! Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Sabtu 08 Maret 2025, 06:33 WIB
ilustrasi

PEKANBARU – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan cuti bersama ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan waktu lebih panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga dan kerabat.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada:

Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran. Berikut jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:

Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Dengan adanya libur akhir pekan pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, total masa libur Lebaran menjadi delapan hari, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.

Dampak Positif Cuti Bersama

Penetapan cuti bersama yang lebih panjang ini dinilai memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan lebih untuk beristirahat dan bersilaturahmi, periode libur yang lebih panjang juga mendukung tradisi mudik serta meningkatkan mobilitas masyarakat.

Bagi dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan, momen libur panjang ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian. Peningkatan arus perjalanan masyarakat diprediksi akan mendongkrak aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman para pemudik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas. Selain itu, para pekerja diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang ini secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu berkualitas bersama keluarga.

Dengan total libur hingga delapan hari, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di tempat tinggal masing-masing. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ekonomi terkait.

Bagi yang akan melakukan perjalanan mudik, penting untuk memperhatikan faktor keselamatan dan kesiapan perjalanan agar liburan tetap nyaman dan lancar.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top