Lebaran 2025 Libur Super Panjang! Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Sabtu, 08-03-2025 - 06:33:44 WIB
 |
ilustrasi |
PEKANBARU – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Penetapan cuti bersama ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan waktu lebih panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga dan kerabat.
Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025
Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada:
Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H (Libur Nasional)
Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1446 H (Libur Nasional)
Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran. Berikut jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:
Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H
Dengan adanya libur akhir pekan pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, total masa libur Lebaran menjadi delapan hari, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.
Dampak Positif Cuti Bersama
Penetapan cuti bersama yang lebih panjang ini dinilai memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan lebih untuk beristirahat dan bersilaturahmi, periode libur yang lebih panjang juga mendukung tradisi mudik serta meningkatkan mobilitas masyarakat.
Bagi dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan, momen libur panjang ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian. Peningkatan arus perjalanan masyarakat diprediksi akan mendongkrak aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman para pemudik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas. Selain itu, para pekerja diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang ini secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu berkualitas bersama keluarga.
Dengan total libur hingga delapan hari, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di tempat tinggal masing-masing. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ekonomi terkait.
Bagi yang akan melakukan perjalanan mudik, penting untuk memperhatikan faktor keselamatan dan kesiapan perjalanan agar liburan tetap nyaman dan lancar.(halloriau.com)
Komentar Anda :