Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Lebaran 2025 Libur Super Panjang! Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!
Sabtu 08 Maret 2025, 06:33 WIB
ilustrasi

PEKANBARU – Pemerintah secara resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 1017 Tahun 2024. SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Penetapan cuti bersama ini disambut antusias oleh masyarakat karena memberikan waktu lebih panjang untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah bersama keluarga dan kerabat.

Jadwal Libur dan Cuti Bersama Lebaran 2025

Berdasarkan kalender hijriah yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), Hari Raya Idul Fitri 1446 H diperkirakan jatuh pada:

Senin, 31 Maret 2025 – Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selasa, 1 April 2025 – Hari Raya Idul Fitri 2 Syawal 1446 H (Libur Nasional)

Selain itu, pemerintah juga menetapkan cuti bersama untuk memberikan kesempatan lebih bagi masyarakat dalam merayakan Lebaran. Berikut jadwal cuti bersama yang telah ditetapkan:

Rabu, 2 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Kamis, 3 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Jumat, 4 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Senin, 7 April 2025 – Cuti Bersama Idul Fitri 1446 H

Dengan adanya libur akhir pekan pada Sabtu, 5 April 2025, dan Minggu, 6 April 2025, total masa libur Lebaran menjadi delapan hari, yakni mulai 31 Maret hingga 7 April 2025.

Dampak Positif Cuti Bersama

Penetapan cuti bersama yang lebih panjang ini dinilai memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat. Selain memberikan kesempatan lebih untuk beristirahat dan bersilaturahmi, periode libur yang lebih panjang juga mendukung tradisi mudik serta meningkatkan mobilitas masyarakat.

Bagi dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, transportasi, dan perhotelan, momen libur panjang ini diperkirakan akan berdampak positif terhadap perekonomian. Peningkatan arus perjalanan masyarakat diprediksi akan mendongkrak aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan wisata dan kampung halaman para pemudik.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik dengan baik guna menghindari kepadatan lalu lintas. Selain itu, para pekerja diharapkan dapat memanfaatkan libur panjang ini secara optimal untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas kerja dan waktu berkualitas bersama keluarga.

Dengan total libur hingga delapan hari, masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga, baik di kampung halaman maupun di tempat tinggal masing-masing. Pemerintah berharap kebijakan ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan sektor ekonomi terkait.

Bagi yang akan melakukan perjalanan mudik, penting untuk memperhatikan faktor keselamatan dan kesiapan perjalanan agar liburan tetap nyaman dan lancar.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top