Senin, 12 Januari 2026

Breaking News

  • Dinilai Bertentangan dengan Perda, DPRD Pekanbaru Bahas Perwako RT/RW   ●   
  • Insiden Berulang Pipa Gas TGI di Riau, Pakar Nilai Inspeksi Tak Menyeluruh   ●   
  • Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs melalui Kukerta 2026   ●   
  • Pengembangan Batik Lokal, Dekranasda Inhil Tekankan Ciri Khas dan Hak Cipta   ●   
  • Pemkab Kampar Perjuangkan Infrastruktur Jalan, Bupati Temui Wamen PU   ●   
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Sabtu 15 Februari 2025, 07:08 WIB
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

PEKANBARU – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (14/2/2025), sehari setelah dirinya diperiksa selama 10 jam.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan terkait SPPD fiktif di Setwan Riau. Pemeriksaan kemarin belum selesai, sehingga hari ini saya kembali dimintai keterangan tambahan,” ujar Muflihun kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini berfokus pada kelengkapan dokumen serta dugaan pemalsuan tanda tangan. Menurutnya, terdapat indikasi tanda tangan palsu dalam beberapa dokumen, termasuk yang ditandatangani oleh bendahara.

“Kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen, terutama tanda tangan yang tercantum. Ada dugaan beberapa tanda tangan dipalsukan, bahkan ada dokumen yang ditandatangani oleh bendahara,” jelasnya.

Muflihun menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan selalu memenuhi setiap panggilan penyidik sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Setiap kali dipanggil, saya pasti datang. Kita patuhi proses hukum yang berjalan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum bisa disimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkapnya.

Pemeriksaan kedua ini berlangsung hampir lima jam. Muflihun juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Riau. (rri)





Editor :
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Jumat 12 Desember 2025
Besok, Masjid Raya An-Nur Riau Gelar Tabligh Akbar dan Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top