Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Kembali Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPPD Fiktif
Sabtu 15 Februari 2025, 07:08 WIB
Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun.

PEKANBARU – Mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, kembali menjalani pemeriksaan oleh Polda Riau terkait dugaan korupsi dalam kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021. Pemeriksaan berlangsung pada Jumat (14/2/2025), sehari setelah dirinya diperiksa selama 10 jam.

“Saya dipanggil sebagai saksi untuk melanjutkan pemeriksaan terkait SPPD fiktif di Setwan Riau. Pemeriksaan kemarin belum selesai, sehingga hari ini saya kembali dimintai keterangan tambahan,” ujar Muflihun kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa materi pemeriksaan kali ini berfokus pada kelengkapan dokumen serta dugaan pemalsuan tanda tangan. Menurutnya, terdapat indikasi tanda tangan palsu dalam beberapa dokumen, termasuk yang ditandatangani oleh bendahara.

“Kami dimintai keterangan mengenai kelengkapan dokumen, terutama tanda tangan yang tercantum. Ada dugaan beberapa tanda tangan dipalsukan, bahkan ada dokumen yang ditandatangani oleh bendahara,” jelasnya.

Muflihun menegaskan bahwa dirinya bersikap kooperatif dan selalu memenuhi setiap panggilan penyidik sebagai bentuk komitmen terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

“Setiap kali dipanggil, saya pasti datang. Kita patuhi proses hukum yang berjalan. Saat ini kasus masih dalam tahap penyidikan, sehingga belum bisa disimpulkan siapa yang benar dan siapa yang salah,” ungkapnya.

Pemeriksaan kedua ini berlangsung hampir lima jam. Muflihun juga menyatakan kesiapannya untuk memberikan informasi yang diperlukan guna mendukung penyelidikan.

Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau ini masih dalam tahap penyelidikan oleh Polda Riau. (rri)





Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top