Senin, 20 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Stok Gas Bersubsidi di Riau Aman, Disperindagkop Siap Lakukan Pengawasan
Jumat 14 Februari 2025, 19:31 WIB
Gas elpiji 3 kilogram.

PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) memastikan stok gas elpiji bersubsidi di wilayah Riau dalam kondisi aman.

Kepastian ini diperoleh setelah Disperindagkop UKM Riau melakukan koordinasi intensif dengan Pertamina terkait ketersediaan pasokan gas, terutama dalam menghadapi lonjakan permintaan selama bulan Ramadan.

“Stok gas elpiji aman dan kuotanya tersedia. Dari hasil pemantauan kami di lapangan, tidak ditemukan antrean panjang di pangkalan,” ujar Kepala Bidang Pengawasan Industri, Perlindungan Konsumen, dan Tertib Niaga Disperindagkop UKM Riau, Ahyu Suhendra, Jumat (14/2/2025).

Untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, Disperindagkop UKM Riau akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas elpiji dalam waktu dekat. Sidak ini akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan gas bersubsidi tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang berhak.

“Kami akan melakukan pengawasan langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan distribusi,” kata Ahyu.

Selain memastikan kelancaran distribusi, Disperindagkop UKM Riau juga menegaskan bahwa seluruh pangkalan gas elpiji 3 kilogram wajib menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Langkah ini bertujuan agar masyarakat kurang mampu dapat menikmati subsidi tanpa beban tambahan.

“Pangkalan tidak diperbolehkan menjual di atas HET, karena gas elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah ini, Disperindagkop UKM Riau berkomitmen menjaga ketersediaan dan distribusi gas bersubsidi agar tetap stabil serta memastikan manfaat subsidi dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top