Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Riau Dijadwalkan 20 Februari 2025
Senin 03 Februari 2025, 19:36 WIB
Abdul Wahid-SF Hariyanto sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030.

PEKANBARU – Kepala daerah terpilih yang tidak menghadapi sengketa pemilihan akan dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Untuk Provinsi Riau, pelantikan akan mencakup Gubernur dan Wakil Gubernur, lima Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang terpilih dalam Pilkada Serentak 2024.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digelar secara virtual pada Senin (3/1/2025). Rapat tersebut membahas persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Kami baru saja menyelesaikan rapat daring dengan Menteri Dalam Negeri terkait persiapan pelantikan. Hasilnya, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari,” ujar Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Pj Sekdaprov) Riau, M. Taufiq OH, Senin (3/1/2025).

Taufiq menjelaskan bahwa pelantikan tahap pertama akan mencakup kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak menghadapi pemungutan suara ulang (PSU) serta mereka yang gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pelantikan ini mencakup kepala daerah dan wakil kepala daerah yang gugatannya ditolak dalam putusan dismissal oleh MK. Keputusan ini akan dipercepat dan dijadwalkan keluar pada 4-5 Februari 2025,” jelasnya.

Lebih lanjut, bagi kepala daerah yang gugatannya ditolak MK, proses usulan pengangkatan akan diajukan oleh DPRD Kabupaten/Kota dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU). Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.

Dengan keputusan ini, tujuh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari Kota Pekanbaru, Dumai, Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hulu (Rohul), Rokan Hilir (Rohil), dan Kuantan Singingi (Kuansing) berpotensi untuk dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025, jika gugatan mereka ditolak oleh MK.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top