Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Libur Panjang, Bapenda Riau Tiadakan Denda Keterlambatan Bayar Pajak Kendaraan
Rabu 29 Januari 2025, 05:56 WIB
foto ilustrasi.

PEKANBARU – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau memutuskan untuk meliburkan seluruh layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat se-Riau selama libur panjang yang bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj dan Tahun Baru Imlek 2025. Kebijakan ini berlaku mulai tanggal 27 hingga 29 Januari 2025.

Namun, sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, Bapenda Riau memberikan pembebasan denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan yang jatuh tempo selama periode tersebut. Wajib pajak dapat menyelesaikan pembayaran hingga Kamis, 30 Januari 2025, tanpa dikenakan sanksi keterlambatan.

“Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo antara tanggal 27 hingga 29 Januari, dapat membayar pajaknya pada 30 Januari tanpa denda keterlambatan,” ujar Kepala Bidang Pajak Bapenda Riau, M. Sayoga, Selasa (28/1/2025).

Sayoga menjelaskan, kebijakan ini merupakan bentuk kompensasi atas tidak beroperasinya layanan Samsat selama libur panjang. Pihaknya ingin memastikan masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk memenuhi kewajiban pajaknya tanpa merasa terbebani oleh sanksi keterlambatan.

“Kami berharap kemudahan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak untuk tetap patuh dalam membayar pajak kendaraan mereka,” imbuhnya.

Ia juga menyoroti pentingnya pajak kendaraan bermotor dalam mendukung pembangunan daerah. Dana yang terkumpul dari pajak tersebut digunakan untuk berbagai program strategis, termasuk pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan pelayanan publik, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Pembayaran pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tetapi juga kontribusi nyata dalam membangun Riau yang lebih maju,” tambahnya.

Bapenda Riau mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak. Sayoga mengingatkan bahwa batas akhir pembayaran tanpa denda adalah pada 30 Januari 2025.

“Jangan sampai terlambat. Manfaatkan waktu yang tersedia untuk menunaikan kewajiban Anda. Kami berkomitmen memberikan kemudahan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tutupnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen Bapenda Riau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya melalui operasional Samsat, tetapi juga kebijakan yang meringankan beban wajib pajak. Diharapkan, inisiatif ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor sebagai salah satu pilar utama pembangunan daerah.(halloriau.com)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top