Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Hutama Karya Sesuaikan Tarif Tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar
Senin 13 Januari 2025, 06:16 WIB
Gerbang Tol Pekanbaru.

Pekanbaru - PT Hutama Karya (Persero) resmi mengumumkan penyesuaian tarif tol untuk ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar. Kebijakan ini mulai berlaku setelah terbitnya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 3127 Tahun 2024 pada 24 Desember 2024.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif dilakukan setelah melalui proses sosialisasi yang komprehensif kepada masyarakat. "Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk media daring, spanduk, dan baliho yang dipasang di sepanjang ruas tol," ujar Adjib.

Adjib menambahkan bahwa antusiasme masyarakat dalam menggunakan jalan tol ini terus meningkat. Hal ini terlihat dari kenaikan lalu lintas harian rata-rata (LHR) sebesar 25,02% dibandingkan tahun 2023. Selain itu, volume kendaraan non-golongan I juga tercatat tumbuh sebesar 10% dalam periode yang sama.

Dampak Positif bagi Lingkungan dan Ekonomi

Keberadaan ruas tol ini tidak hanya meningkatkan mobilitas masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan perekonomian di wilayah sekitarnya. Hutama Karya, sebagai pengelola tol, telah menanam lebih dari seribu pohon di sepanjang jalur tol sebagai bagian dari komitmen terhadap kelestarian lingkungan. Selain itu, pembangunan jalan tol turut menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat Kabupaten Kampar.

"Hutama Karya berkomitmen untuk menyediakan infrastruktur berkualitas yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakat," tegas Adjib.

Pandangan Pengamat

Pengamat ekonomi, Piter Abdullah, menilai bahwa manfaat ekonomis jalan tol akan semakin optimal jika jaringan tol terhubung secara penuh. Namun, ia mengapresiasi manfaat yang sudah dirasakan dari ruas tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar meski belum terhubung sepenuhnya dengan jaringan tol lainnya.

"Jalan tol ini sudah memberikan dampak positif nyata bagi pengguna jalan, seperti halnya ruas-ruas lain di Jalan Tol Trans-Sumatra," ujar Piter.

Rincian Tarif Baru

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR, berikut adalah rincian tarif tol terbaru untuk ruas Pekanbaru - XIII Koto Kampar:

- Pekanbaru - Bangkinang:
- Golongan I: Rp 44.000 (sebelumnya Rp 33.500)
- Golongan II & III: Rp 66.000 (sebelumnya Rp 50.500)
- Golongan IV & V: Rp 87.500 (sebelumnya Rp 67.000)

- Pekanbaru - XIII Koto Kampar:
- Golongan I: Rp 78.000 (sebelumnya Rp 60.000)
- Golongan II & III: Rp 117.000 (sebelumnya Rp 89.500)
- Golongan IV & V: Rp 156.000 (sebelumnya Rp 119.500)

- Bangkinang - XIII Koto Kampar:
- Golongan I: Rp 34.000 (sebelumnya Rp 26.000)
- Golongan II & III: Rp 51.000 (sebelumnya Rp 39.500)
- Golongan IV & V: Rp 68.500 (sebelumnya Rp 52.500)

Dengan adanya penyesuaian tarif ini, Hutama Karya berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan keberlanjutan pengelolaan jalan tol.(*)




Editor : Tim
Kategori : Ekonomi
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top