Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Sikap DPD Hanura Sunbar
Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
Selasa 12 Desember 2023, 12:22 WIB
Ketua DPD Hanura Sumbar Febby Dt Bangso

Padang- Kunjung tak jelasnya nasib Komisioner Komisi Informasi Publik Sumatera Barat, berujung tanda tanya besar di masyarakat. Apalagi, komisioner periode lalu telah berakhir. Sebagai lembaga yang mengusung keterbukaan informasi dan transparansi publik ini, malah tak transparan dalam rekrutmennya. Ini, preseden buruk.

Menyikapi ini, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Barat Febby Dt Bangso mendesak agar pihak pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif untuk berjelas jelas. "Segera lantik komisioner yang sudah terpilih itu. Transparan saja dan paparkan hasilnya. Jangan buat lembaga Komisi Informasi itu malah tak bermarwah soal hasil seleksi calon Komisioner KI ini," tegas Febby Dt Bangso.

Ini soal marwah, buka soal yang lain. Gubernur menurutnya harus tegas saja. Mengingat, tak berapa lama lagi Desember sudah habis dan 2024 akan menjelang.

'Menjadi aneh komisi informasi publik tapi tidak transparan , apa guna nya lembaga ini melakukan award keterbukaan, sementara  proses pelantikan komisoner terpilih bisa menahun tak jelas," tegasnya.

'Apa masih bisa mereka melakukan sidang gugatan, atau bubarkan saja kalau sudah tak transparan lagi," ujarnya lagi.

Atau, kalau memang DPRD dan Pemprov tidak sreg dengan komisioner terpilih ulang saja lagi dengan tetap memperhatikan aspek hukum.

Memang, perjalanan proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027, mengendap di DPRD Sumbar alias mangkrak sehingga tidak ada kejelasan sampai sekarang. Makanya, dilakukan perpanjangan masa tugas komisioner 2019-2023 yang seharusnya sudah berakhir sejak Februari 2023 lalu..

“KI Periode saat ini sudah masuk masa perpanjangan, sampai komisioner baru dilantik, namun karena berlarut-larut menjadi tidak elok, Pimpinan DPRD Sumbar punya hak veto dalam proses ini, jika sudah diumumkan hasilnya, dikirim ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujar Datuk lagi.

"KI Sumbar itu adalah benteng terakhir untuk membuka informasi publik yang ditutupi badan publik, jika dibiarkan periode perpanjangan ini berlarut-larut tentu tak bagus untuk regenerasi komisioner yang komit mengawal keterbukaan informasi publik,” pungkas Febby Dt Bangso.(*)




Editor : Linoviota
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top