Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Sikap DPD Hanura Sunbar
Hanura Sumbar Desak Gubernur Lantik Komisi Informasi Publik
Selasa 12 Desember 2023, 12:22 WIB
Ketua DPD Hanura Sumbar Febby Dt Bangso

Padang- Kunjung tak jelasnya nasib Komisioner Komisi Informasi Publik Sumatera Barat, berujung tanda tanya besar di masyarakat. Apalagi, komisioner periode lalu telah berakhir. Sebagai lembaga yang mengusung keterbukaan informasi dan transparansi publik ini, malah tak transparan dalam rekrutmennya. Ini, preseden buruk.

Menyikapi ini, Ketua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sumatera Barat Febby Dt Bangso mendesak agar pihak pihak terkait baik eksekutif maupun legislatif untuk berjelas jelas. "Segera lantik komisioner yang sudah terpilih itu. Transparan saja dan paparkan hasilnya. Jangan buat lembaga Komisi Informasi itu malah tak bermarwah soal hasil seleksi calon Komisioner KI ini," tegas Febby Dt Bangso.

Ini soal marwah, buka soal yang lain. Gubernur menurutnya harus tegas saja. Mengingat, tak berapa lama lagi Desember sudah habis dan 2024 akan menjelang.

'Menjadi aneh komisi informasi publik tapi tidak transparan , apa guna nya lembaga ini melakukan award keterbukaan, sementara  proses pelantikan komisoner terpilih bisa menahun tak jelas," tegasnya.

'Apa masih bisa mereka melakukan sidang gugatan, atau bubarkan saja kalau sudah tak transparan lagi," ujarnya lagi.

Atau, kalau memang DPRD dan Pemprov tidak sreg dengan komisioner terpilih ulang saja lagi dengan tetap memperhatikan aspek hukum.

Memang, perjalanan proses seleksi calon komisioner Komisi Informasi (KI) Sumbar periode 2023-2027, mengendap di DPRD Sumbar alias mangkrak sehingga tidak ada kejelasan sampai sekarang. Makanya, dilakukan perpanjangan masa tugas komisioner 2019-2023 yang seharusnya sudah berakhir sejak Februari 2023 lalu..

“KI Periode saat ini sudah masuk masa perpanjangan, sampai komisioner baru dilantik, namun karena berlarut-larut menjadi tidak elok, Pimpinan DPRD Sumbar punya hak veto dalam proses ini, jika sudah diumumkan hasilnya, dikirim ke Gubernur Sumbar untuk di SK kan dan dilantik oleh Gubernur,” ujar Datuk lagi.

"KI Sumbar itu adalah benteng terakhir untuk membuka informasi publik yang ditutupi badan publik, jika dibiarkan periode perpanjangan ini berlarut-larut tentu tak bagus untuk regenerasi komisioner yang komit mengawal keterbukaan informasi publik,” pungkas Febby Dt Bangso.(*)




Editor : Linoviota
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top