Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Rute Pendek Belum Tentu Hemat BBM, Kemacetan Jadi Faktor Penting   ●   
  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
Tangani Pekerja Migran, BP2MI, BAI dan Lembaga Pendidikan Adakan Kesepakatan Kerjasama
Rabu 21 Juni 2023, 17:45 WIB

Situsnews.com,Jakarta-Badan Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia (BP2MI), Badan Advokasi Indonesia (BAI) dan sejumlah lembaga pendidikan membuat penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kontrak kerja untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negri atau pun yang  akan di berangkatkan ke luar negeri.
Perjanjian kerja sama BP2MI dengan Badan Advokasi Indonesia dan sejumlah lembaga pendidikan di gelar di kantor BP2MI di  jalan Letjen MT Haryono Pancoran timur 2 Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Perwakilan dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Ridwan Abdullah SH dan di hadiri oleh anggota Badan Advokasi Indonesia, diantaranya; Ketua DPD, Nurdin Aliandi, Leni  Marlina bendahara  DPP, Anton Wijaya sekretaris BAI DPD DKI, Saripudin bendahara BAI DPD DKI, Usman Syah Kabid  investigasi, Baharudin MH pembina Bai DPD DKI, serta Egi Aliandi Kabid Investigasi.

"Badan Advokasi Indonesia bangga dengan Pak Beni  Ramdani selaku ketua BP2MI yang telah memberikan kesempatan dan menyetujui kesepakatan kerja sama untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri ataupun yang  akan di berangkatkan ke luar negeri," ucap Ketua DPD BAI, Nurdin Aliandi pada Zainal Langgar dari Situsnews.com beberapa waktu lalu seusai kesepakatan kerja sama untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Urai Nurdin Aliandi lagi, dengan legowo Beni Ramdani selaku ketua BP2MI telah merangkul lembaga badan Advokasi Indonesia (BAI).
"Dan baru kali ini sejarah baru ada BP2MI  bergabung dengan lembaga sosial kontrol negara seperti Badan Advokasi Indonesia.  Alhamdulillah BAI di setujui dan sepakat sejalan dengan BP2MI untuk menangani prihal prihal anak bangsa agar tidak ada eksploitasi dan  tidak salah jalan untuk merubah nasib di luar negeri yang diresmikan oleh pemerintah," jelasnya.


Ungkap  Ketua DPD BAI, Nurdin Aliandi lagi, Beni Ramdani ketua BP2MI yang sekarang ,mengambil langkah tepat untuk menggaet lembaga sosial kontrol negara BAI.
"Khususnya atau pun lembaga lembaga yang lain sangat luar biasa untuk meringankan tugas tugasnya dan mengontrol anggota anggotanya yang tidak taat dan patuh kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BP2MI ataupun undang undang dasar 1945 atau melanggar SOP kerja di dalam BP2MI maka kami siap membantu pemerintah dan siap membantu BP2MI kapan pun dimanapun demi kemajuan negara Republik Indonesia aman damai dan sentosa intinya, tegakan keadilan walaupun langit Akan runtuh kami senang dengan keterbukaan Bapak Beni Ramdani," (Zaenal Langgar/ Dd)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top