Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
Tangani Pekerja Migran, BP2MI, BAI dan Lembaga Pendidikan Adakan Kesepakatan Kerjasama
Rabu 21 Juni 2023, 17:45 WIB

Situsnews.com,Jakarta-Badan Pelindungan Pekerja  Migran Indonesia (BP2MI), Badan Advokasi Indonesia (BAI) dan sejumlah lembaga pendidikan membuat penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kontrak kerja untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negri atau pun yang  akan di berangkatkan ke luar negeri.
Perjanjian kerja sama BP2MI dengan Badan Advokasi Indonesia dan sejumlah lembaga pendidikan di gelar di kantor BP2MI di  jalan Letjen MT Haryono Pancoran timur 2 Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
Perwakilan dari Badan Advokasi Indonesia (BAI) ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) Ridwan Abdullah SH dan di hadiri oleh anggota Badan Advokasi Indonesia, diantaranya; Ketua DPD, Nurdin Aliandi, Leni  Marlina bendahara  DPP, Anton Wijaya sekretaris BAI DPD DKI, Saripudin bendahara BAI DPD DKI, Usman Syah Kabid  investigasi, Baharudin MH pembina Bai DPD DKI, serta Egi Aliandi Kabid Investigasi.

"Badan Advokasi Indonesia bangga dengan Pak Beni  Ramdani selaku ketua BP2MI yang telah memberikan kesempatan dan menyetujui kesepakatan kerja sama untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang ada di luar negeri ataupun yang  akan di berangkatkan ke luar negeri," ucap Ketua DPD BAI, Nurdin Aliandi pada Zainal Langgar dari Situsnews.com beberapa waktu lalu seusai kesepakatan kerja sama untuk menangani Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Urai Nurdin Aliandi lagi, dengan legowo Beni Ramdani selaku ketua BP2MI telah merangkul lembaga badan Advokasi Indonesia (BAI).
"Dan baru kali ini sejarah baru ada BP2MI  bergabung dengan lembaga sosial kontrol negara seperti Badan Advokasi Indonesia.  Alhamdulillah BAI di setujui dan sepakat sejalan dengan BP2MI untuk menangani prihal prihal anak bangsa agar tidak ada eksploitasi dan  tidak salah jalan untuk merubah nasib di luar negeri yang diresmikan oleh pemerintah," jelasnya.


Ungkap  Ketua DPD BAI, Nurdin Aliandi lagi, Beni Ramdani ketua BP2MI yang sekarang ,mengambil langkah tepat untuk menggaet lembaga sosial kontrol negara BAI.
"Khususnya atau pun lembaga lembaga yang lain sangat luar biasa untuk meringankan tugas tugasnya dan mengontrol anggota anggotanya yang tidak taat dan patuh kepada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga BP2MI ataupun undang undang dasar 1945 atau melanggar SOP kerja di dalam BP2MI maka kami siap membantu pemerintah dan siap membantu BP2MI kapan pun dimanapun demi kemajuan negara Republik Indonesia aman damai dan sentosa intinya, tegakan keadilan walaupun langit Akan runtuh kami senang dengan keterbukaan Bapak Beni Ramdani," (Zaenal Langgar/ Dd)




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top