Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Maraknya Mafia Tanah jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi
Jumat, 14-04-2023 - 09:09:59 WIB
TERKAIT:
   
 

Jakarta,Situsnews.com– Maraknya mafia tanah di Indonesia menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo. Presiden menginstruksikan Kapolri untuk berantas tanah.


Hal yang sama juga dinisbatkan pada Satgas Mafia Tanah bidang Intelijen yang ada di BPN.


Melalui kementerian, Hadi Tjahjanto dinlai memiliki ketegasan karena berasal dari militer. Ketegasan itu diperlukan karena modus mafia tanah sudah sangat meresahkan dan menjadi PR utama di negara ini. Harus ada keberanian untuk.menyikat habis siapa pun yang bermain di dalamnya.


Hal itu bisa dilihat dari kasus sengketa tanah yang berdiri di pusat perbelanjaan ternama di Indonesia, yakni Indogrosir, yang beralamat Jl. Perintis Kemerdekaan No.Km. 18 No.84, Pai, Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.


Tanah yang dibeli oleh pihak Indogrosir tahun 2014 silam tersebut diduga memakai surat-surat palsu yang ditandai dengan adanya pembatalan sertifikat dari Polrestabes Makassar. Berdasarkan hasil Labfor No: Lab.25/DTF/2001. Dan telah dibatalkan oleh putusan pengadilan Negeri ujung pandang No : 86/PDT/G/97/PN.UP.


Maka dari itu, ahli waris atas nama Tjoddo (Abd Jalali Dg Nai) kembali menuntut hak melalui Lembaga Aliansi Indonesia, Badan Penelitian Aset Negara agar tanahnya dikembalikan yang saat ini dikuasai pihak Indogrosir.


Kuasa Hukum Tjdodo, Dr Andi Baharuddin SH menjelaskan, "Ini sertifikat Indogrosir sekarang bersumber dari sertifikat yang sudah dibatalkan atau dimatikan akan tetapi mereka pakai lagi menerbitkan sertifikat Hak Milik No.25952 a/n: Annie Gretha Warow, per tanggal 21 Agustus 2014, lalu menerbitkan lagi sertifikat HGB No.21970 a/n:M.Idrus Mattoreang, per tanggal 13 April 2015 lalu pakai lagi menerbitkan sertifikat HGB No.21970 a/n:54 ahli waris yang dialihkan ke PT.INTI CAKRAWALA CITRA (INDOGROSIR).


“Ahli Waris M.Idrus Mattoreang membuat Sertipikat di atas tanah milik Ahli Waris Tjoodo (Abd Jalali Dg Nai) di KM 18 menggunakan alas hak SHM No. 490 yang melawan hukum karena tidak ada hubungan hukumnya dengan Ahli Waris M. Idrus Mattoreang."


“SHM No.490 letaknya di KM 20 dan sudah dibatalkan oleh Putusan Mahkamah Agung yang dikuatkan SK Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 04/Pbt/PBN-73/2015,” jelas tim kuasa hukum Tjoddo.


Lahirnya Sertipikat HGB No.21970 a/n.Ahli Waris Idrus Mattoreang dengan menggunakan alas Hak No. 490 itu adalah Sertipikat Palsu, karena Ahli Waris M.Idrus Mattoreang tidak ada hubungannya dengan SHM No.490, berarti Penerbitan SHGB No.21970 sudah pasti di melanggar Pasal 263.


Kuasa hukum menjelaskan, SHGB No.21970 harus disita demi hukum dan siapa pun yang terlibat dalam menerbitkan SHGB No.21970 baik menyuruh menempatkan keterangan Palsu, atau menggunakan SHGB No. 21970 yang Palsu (memuat keterangan palsu) harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia.


Selanjutnya, pihaknya berharap agar kasus hukum ini berdiri pada titik yang sebenar benarnya tidak berbicara siapa yang punya power (kekuatan) memliki hak, tetapi dasar memeliki hak seseorang dengan fakta Yuridis. Itu bisa bisa dibuktikan. (Siaran pers)




 
Berita Lainnya :
  • Jauran Noor,S.Sos: Semua Aspirasi Masyarakat Harus Terwujud
  • Silaturahmi Akbar FPK Dimeriahkan Micky Afi, Gubri Tekankan Pentingnya Pembauran Kebangsaan
  • Pengembangan Bisnis di Indonesia, Eskayvie Grand Lounching Kantor Pusat
  • Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri
  • DPP KGN Tingkatkan Konsolidasi Sukseskan Pemenangan Ganjar Pranowo
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Jauran Noor,S.Sos: Semua Aspirasi Masyarakat Harus Terwujud
    02 Silaturahmi Akbar FPK Dimeriahkan Micky Afi, Gubri Tekankan Pentingnya Pembauran Kebangsaan
    03 Pengembangan Bisnis di Indonesia, Eskayvie Grand Lounching Kantor Pusat
    04 Siang ini, Silahturahmi Akbar FPK Riau Dihadiri Gubri dan Wagubri
    05 DPP KGN Tingkatkan Konsolidasi Sukseskan Pemenangan Ganjar Pranowo
    06 Alumni SMP 12 Padang Angkatan 91 Gelar Halal Bi Halal
    07 Perjalanan Blogger Reza Saputra ke Thalad Noi, Thailand
    08 Ahli Waris Tjoddo Segel Paksa Lahan Indogrosir Printis Kemerdekaan Makasar
    09 Maraknya Mafia Tanah jadi Perhatian Khusus Presiden Jokowi
    10 Lions Clubs Indonesia Distrik 307 A1 Bagikan Paket Sembako di Kegiatan Baksos Ramadhan 2023
    11 Negara-negara Arab Rapat Darurat usai Israel Serang Masjid Al Aqsa
    12 Jansen Demokrat: Koalisi Perubahan Akan Ubah UU Ciptaker
    13 Digosipkan Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun, Raffi Ahmad: Bikin Gue Tambah Ngetop
    14 Viral Kisah Suami Kunjungi Makam Istri Setiap Pagi Sebelum Berangkat Kerja
    15 Ingat! ASN Dilarang Terima Parcel Lebaran
    16 Profil Dewi Salma Model Pengusaha Putri Ulama
    17 Siapkan Generasi Qurani, Gubri ajak Masyarakat Makmurkan Masjid
    18 Giring Minta Pemerintah Lewat PSSI Melobi FIFA Ubah Keputusan
    19 Coklit Sudah Selesai, Ini Gambaran Jumlah Pemilih di Provinsi Riau
    20 615 Mahasiswa Penuhi Syarat Dapatkan Bantuan Beasiswa Pemko
    21 Banyak Proyek Pemprov Riau Bermasalah, Anggota Dewan: Gubri Harus Tegas
    22 Menanti Ngabuburit Mahfud di Senayan Bahas Rp 349 T yang Jadi Sorotan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat