Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya   ●   
  • Matchday Keenam Liga Champions: Barcelona Bangkit, Chelsea Kembali Terpeleset   ●   
  • Pemko Pekanbaru Salurkan Rp1,5 Miliar Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh   ●   
  • BNPB: Total Korban Meninggal Bencana di Sumatera Capai 964 Orang   ●   
  • Lapas Bagansiapiapi Pertajam Kompetensi Tembak bersama Kodim 0321/Rohil   ●   
Negara Anggota ICC Ogah Tangkap Putin usai Muncul Perintah Penangkapan
Jumat 24 Maret 2023, 08:39 WIB

Jakarta -- Salah satu negara anggota Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), Hungaria, enggan menangkap Presiden Rusia Vladimir Putin usai muncul surat perintah penangkapan pada pekan lalu.

Seluruh anggota ICC yang berjumlah 123 negara wajib bertindak berdasarkan surat perintah penangkapan. Artinya, jika Putin memasuki salah satu wilayah itu, dia harus ditahan penegak hukum nasional.

Kepala staf Perdana Menteri Hungaria, Gergely Gulyas, mengatakan Hungaria memang menandatangani Statuta Roma, dan meratifikasinya pada 2001. Namun, menurut dia menangkap Putin tak ada dasar hukumnya di negara itu.

"Kami bisa mengacu ke undang-undang Hungaria. Dan, berdasarkan itu kami tak dapat menangkap Presiden Rusia, karena undang-undang ICC belum diumumkan di Hungaria," kata Gulyas pada Kamis (23/3), seperti dikutip CNN.

Lebih lanjut, Gulyas menyatakan pemerintah Hungaria belum membentuk sikap terkait surat perintah penangkapan ICC untuk Putin.

Ia juga menegaskan Statuta Roma belum dimasukkan dalam sistem hukum Hungaria, sehingga perintah penangkapan ini tak berlaku.

Gulyas justru mengkritik tindakan ICC bakal memicu konflik lebih besar.

"Keputusan-keputusan ini bukanlah yang paling menguntungkan karena membawa hal-hal ke arah eskalasi lebih lanjut dan bukan ke arah perdamaian. Ini adalah pendapat subjektif pribadi saya," ujar dia.

Komentar tersebut mungkin tak terlalu mengejutkan bagi sejumlah pihak mengingat pemerintahan Viktor Oban merupakan sekutu dekat Kremlin.

Pekan lalu, ICC panen perhatian usai merilis surat penangkapan terhadap Putin dan Komisaris Hak untuk Anak di Kepresidenan Rusia Maria Lvova-Belova.

Mereka dituduh melakukan kejahatan perang dengan mendeportasi dan memindahkan secara paksa anak-anak Ukraina ke Rusia.(cnn)




Editor :
Kategori : Internasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top