Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Fakta Terbaru Transaksi Keuangan Rafael Alun Capai Rp500 Miliar
Rabu 08 Maret 2023, 06:57 WIB

Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Pemblokiran rekenin terkait Rafael Alun ini merupakan pengembangan pengusutan dari rangkaian kasus kejanggalan harta pejabat tersebut yang mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satrio, terseret kasus penganiayaan brutal yang mengakibatkan anak seorang pengurus GP Ansor terbaring koma.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo
40 rekening diblokir

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan total ada sekitar 40 rekening yang telah diblokir termasuk milik anaknya yang sedang terlibat kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya juga memblokir rekening milik perusahaan atau badan hukum yang terafiliasi dengan Rafael.

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Transaksi Rp500 miliar dalam 4 tahun

Ivan mengatakan dari puluhan rekening yang diblokir itu tercatat nilai transaksi selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi, seperti kredit, debit, dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah. Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujarnya.
Dugaan cuci duit

Ivan memastikan tindakan pemblokiran itu hanya untuk Rafael serta pihak terkait. Ia memastikan belum ada rekening pejabat pajak lain pihaknya blokir.

"Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan," ujarnya.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Konsultan pajak kabur

PPATK juga mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

KPK yang menangani kasus ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.

Lembaga antirasuah memutuskan membuka penyelidikan kekayaan Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada KPK.(cnn)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top