Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Fakta Terbaru Transaksi Keuangan Rafael Alun Capai Rp500 Miliar
Rabu 08 Maret 2023, 06:57 WIB

Jakarta -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening milik pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dan keluarganya.

Pemblokiran rekenin terkait Rafael Alun ini merupakan pengembangan pengusutan dari rangkaian kasus kejanggalan harta pejabat tersebut yang mencuat usai anaknya, Mario Dandy Satrio, terseret kasus penganiayaan brutal yang mengakibatkan anak seorang pengurus GP Ansor terbaring koma.
Berikut fakta-fakta terbaru kasus yang menjerat Rafael Alun Trisambodo
40 rekening diblokir

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan total ada sekitar 40 rekening yang telah diblokir termasuk milik anaknya yang sedang terlibat kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo.

Selain itu, kata Ivan, pihaknya juga memblokir rekening milik perusahaan atau badan hukum yang terafiliasi dengan Rafael.

"Iya RAT [Rafael Alun Trisambodo], keluarga dan semua pihak terkait. Ada beberapa puluh rekening sudah kami blokir," kata Ivan saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Transaksi Rp500 miliar dalam 4 tahun

Ivan mengatakan dari puluhan rekening yang diblokir itu tercatat nilai transaksi selama empat tahun terakhir mencapai lebih dari Rp500 miliar.

Mutasi rekening memuat informasi pelbagai transaksi, seperti kredit, debit, dan saldo rekening yang ada pada tanggal tertentu.

"Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (Debit/Kredit) lebih dari Rp500 miliar dan kemungkinan akan bertambah. Itu mutasi rekening pada rekening yang kami bekukan. Bukan nilai dana," ujarnya.
Dugaan cuci duit

Ivan memastikan tindakan pemblokiran itu hanya untuk Rafael serta pihak terkait. Ia memastikan belum ada rekening pejabat pajak lain pihaknya blokir.

"Jadi, bukan pegawai pajak lain di luar RAT [Rafael Alun Trisambodo]. Untuk kasus terkait lainnya kami belum bisa sampaikan," ujarnya.

Pemblokiran rekening ini diduga berkaitan dengan indikasi pencucian uang yang dilakukan Rafael. PPATK sebelumnya menemukan transaksi signifikan Rafael yang tidak sesuai profil dan menggunakan nama orang lain.
Konsultan pajak kabur

PPATK juga mendapat informasi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael melarikan diri ke luar negeri. Diduga ada dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut.

KPK yang menangani kasus ini pun mengaku sudah mengantongi dua nama tersebut.

Lembaga antirasuah memutuskan membuka penyelidikan kekayaan Rafael. Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.

Kekayaan Rafael menjadi sorotan publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio, diduga menganiaya anak pengurus GP Ansor. Rafael yang merupakan pejabat eselon III di Ditjen Pajak tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp56 miliar.

Rafael telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3) lalu. Ia mengaku sudah menjelaskan semuanya kepada KPK.(cnn)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top