Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
6 Kabupaten Kota di Riau Terima Penganugerahan Predikat KSPP Dari Ombudsman RI
Selasa 28 Februari 2023, 15:23 WIB

PEKANBARU - Sebanyak enam Kabupaten/Kota di Provinsi Riau menerima penganugerahan predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik (KSPP) tahun 2022, di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (28/02/2023).

Anugerah KSPP ini merupakan salah satu bentuk penghargaan terhadap kepatuhan standar pelayanan publik pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang peduli dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik.

Adapun enam kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut yaitu untuk kategori kepatuhan tinggi atau Zona Hijau Pemerintah yakni Kabupaten Bengkalis dengan nilai 91.60, Kabupaten Siak dengan nilai 90.36, dan Kabupaten Rokan Hulu dengan nilai 84.35, Kabupaten Rokan Hilir dengan nilai 82.88, Kabupaten Kampar 82.07, dan Kabupaten Kepulauan Meranti dengan nilai 78,83.

Sertifikat penganugerahan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia RI, Mokhammad Najih kepada Bupati dan Wali Kota di Provinsi Riau.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengucapkan selamat kepada Pemprov Riau maupun pemerintah kabupaten/kota yang telah mencapai capaian hijau dan tinggi.

"Saya harap kita semua saling bahu membahu, gotong royong dan bekerja sama agar dapat mempertahankan juga meningkatkan kualitas layanan publik kita kepada masyarakat," ucap Mokhammad Najih.

Pihaknya juga menyampaikan, bahwa penilaian penyelenggaraan pelayanan publik merupakan salah satu upaya pencegahan maladministrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif, dimana menghasilkan opini pengawasan pelayanan publik yang dijadikan acuan kualitas.

Ia menyatakan ada 4 hal yang akan diperhatikan dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu opini pengawasan terhadap penyelenggaraan publik, indeks persepsi maladministrasi, kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dan respon cepat terhadap pelayanan publik dalam merespons keluhan masyarakat.

"Hal ini kita lakukan sebagai upaya untuk mempertahankan kualitas standar pelayanan dari waktu ke waktu, agar penyelenggaraan itu semakin meningkat dan semakin berkualitas," katanya.

Sementara itu, mewakili Gubernur Riau Syamsuar, Staf Ahli Bidang Pemerintah, Hukum, Politik dan Kemasyarakatan, Yurnalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman atas penganugerahan standar pelayanan publik kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang telah diterima pada Desember 2022 yang lalu.

"Alhamdulillah Pemprov Riau mendapatkan nilai kepatuhan kualitas tertinggi dengan nilai 90,03 kategori A dan masuk dalam zona hijau," ucap Yurnalis.

Ia merasa bahwa prestasi ini tentunya sebuah kebanggaan, khususnya Pemprov Riau.

"Dengan prestasi ini harus menjadi pendorong semangat agar kita dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah dan mencegah praktik maladministrasi, diskriminasi, kolusi, korupsi dan nepotisme ke depannya," ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada OPD pelayanan publik di Lingkungan Pemprov Riau yang telah berpartisipasi dan berprestasi secara optimal dalam penyelenggaraan pelayanan publik selama ini.

"Mudah-mudahan pelayanan publik di Provinsi Riau semakin baik dan menunjukkan peningkatan kualitas," harap Yurnalis.

Selain itu, ia juga mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota yang pada tahun 2022 dalam penilaian ombudsman masuk zona hijau dengan meraih peringkat kepatuhan tertinggi dan tinggi.

Namun, bagi kabupaten/kota yang masuk zona kuning dengan kategori kepatuhan sedang yang belum optimal dan belum memenuhi sepenuhnya komponen standar pelayanan publik agar dapat terus meningkatkan pelayanan.

"Jadikan penghargaan ini sebagai inspirasi untuk melahirkan inovasi pelayanan publik. Teruslah berpacu dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih profesional, transparan dan akuntabel," tutupnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top