Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Pekerjaan Gedung Jantung RSUD Arifin Achmad Baru 80 Persen, Diberi Tambahan Waktu 40 Hari
Selasa 28 Februari 2023, 15:20 WIB

PEKANBARU - Pembangunan Gedung Pelayanan Jantung Terpadu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi Riau Riau tidak selesai sesuai kontrak awal.

Dimana pembangunan gedung yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2022 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) lebih kurang sebesar Rp16 miliar itu hingga akhir Februari belum juga rampung.

Pantauan di lokasi, terlihat pekerja masih mengerjakan proyek tersebut, baik bagian luar gedung maupun di dalam gedung sedang memasang batu bata.

Jika dilihat kasat mata pembangunan gedung miliaran rupiah itu baru sekitar 80 persen.

Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, drg Wan Fajriatul mengakui, jika pembangunan gedung empat lantai itu terjadi keterlambatan pekerjaan.

"Iya, pekerjaan gedung pelayanan jantung terpadu terlambat. Kita sudah berikan kesempatan 50 hari kerja, namun belum selesai dan kita beri kesempatan kedua 40 hari kerja untuk penyelesaian gedung," katanya.

Wan mengatakan, jika memberikan kesempatan kedua pekerjaan gedung pelayanan jantung terpadu itu pihaknya sudah mendapat arahan dari Badan Pemerintah Keuangan (BPK) Riau.

"Kita beri kesempatan kedua 40 hari kerja itu tidak ada yang dilanggar sepanjang tidak merugikan negara, dan BPK juga sudah memberikan arahan terkait penambahan waktu pekerjaan. Namun perusahaan akan dikenakan sanksi denda keterlambatan pekerjaan," terangnya.

Wan Fajriatul berharap dengan adanya penambahan waktu 40 kerja, pekerjaan gedung yang dibiayai oleh APBN tersebut dapat diselesaikan.

"Mudah-mudahan penambahan waktu 40 hari pekerjaan gedung selesai," harapnya.

Disinggung alat kesehatan yang sudah dibeli namun belum bisa digunakan karena gedung masih proses pekerja, Wan Fajriatul menyatakan, saat ini alat
alat kesehatan di letak di instalasi.

"Alat kesehatan memang sudah datang semua, sekarang di instalasi karena gedung belum selesai, kita berharap cepat selesai," tukasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sampai selesai kontrak pada akhir tahun 2022, progres pembangunan baru mencapai 65 persen.

Kemudian rekanan diberikan kesempatan 50 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan, namun sampai 19 Februari 2022 pekerja tidak selesai dengan progres pekerjaan baru 76 persen.

Lalu, RSUD Arifin Achmad Riau memberikan kesempatan kedua selama 40 jadi kerja kepada rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan gedung sampai 31 Maret 2023 mendatang.(clc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top