Senin, 8 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan   ●   
  • Madrid Rontok di Kandang Usai Dua Pemain Diusir, Celta Menang 2-0   ●   
  • Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam   ●   
  • Cuaca Ekstrem Ancam Riau, SF Hariyanto Instruksikan Antisipasi Serentak   ●   
  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
Tingkatkan Kompetensi HRD, Disnakertrans Riau Laksanakan Sertifikasi
Rabu 25 Januari 2023, 08:05 WIB

PEKANBARU - Dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Riau melaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi bidang  hubungan industrial bagi HRD perusahaan di Provinsi Riau.

Sertifikasi kompetensi dimulai dengan asesmen kompetensi yang dibuka oleh Kepala Disnakertrans Riau, Imron Rosyadi. Dilaksanakan di Hotel Grand Central Pekanbaru pada (24-26/1/2023).

Disampaikan Imron, bahwa penyelenggaraan asesmen kompetensi ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan  Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022.

"Asesmen dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan sekarang ini meliputi dua skema sertifikasi okupasi, yaitu untuk jabatan Penata Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (P3HI), dan jabatan Penata Pembuatan Perjanjian Kerja (P3K). Ke dua skema sertifikasi tersebut berada dalam Kerangka Kualifikasi Kompetensi Nasional Indoneisa (KKNI)," katanya.

Lebih lanjut dikatakan dia, penyelenggaraan sertifikasi kompetensi bidang hubungan industrial ini tidak semata-mata melaksanakan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan  Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2022 saja. Namun, lebih jauh lagi juga dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources Manajemen (HRM) di perusahaan dalam melaksanakan tugasnya di bidang hubungan industrial.

"Hal ini penting dan strategis dalam rangka menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan di perusahaan. Apabila semua tugas dan fungsi yang terkait dengan hubungan industrial ditangani oleh SDM yang kompeten, Insyaallah tugas dan fungsi tersebut akan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan berkualitas," ujarnya.

Selain itu, kata Imron, kesemuanya juga akan berdampak pada ketenangan bekerja dan kelangsungan berusaha serta peningkatan produktivitas, kesejahteraan dan daya saing karyawan maupun perusahaan.

Dijelaskan dia, dengan adanya sistem sertifikasi kompetensi, akan memudahkan pengaturan dan pelaksanaan tugas rekruitmen, penugasan pada jabatan/pekerjaan.

"Kemudian, memudahkan perusahaan dalam perancangan dan pelaksanaan pelatihan/upgrading karyawan, penataan karir, remunerasi, dan kegiatan sejenis," ucapnya.

Penyelenggaraan asesmen kompetensi untuk skema sertifikasi jabatan P3HI dan P3K ini merupakan langkah awal dari Disnakertrans Provinsi Riau.

Kegiatan ini diselenggarakan menjalin kerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi Hubungan Industrial Pancasila (LSP HIP). Bertujuan untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi SDM HRM di perusahaan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di bidang hubungan industrial.

"Langkah awal ini akan terus digulirkan secara berkelanjutan, baik pada skema sertifikasi yang sama maupun skema sertifikasi lain untuk jabatan-jabatan lain pada berbagai jenjang kualifikasi KKNI. Disnakertrans bersama LSP HIP menjamin bahwa penyelenggaraan asesmen kompetensi pada batch-batch berikutnya akan semakin lebih baik," ujarnya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top