Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Catat! Besok Hari Terakhir Pendaftaran UKW PWI Riau Angkatan XXI
Kamis 19 Januari 2023, 16:12 WIB

PEKANBARU - Panitia Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau menegaskan, besok Jumat (20/1/2023) menjadi hari terakhir mendaftar.

Untuk itu, PWI Riau mengingatkan calon peserta yang belum mendaftar UKW segera memanfaatkan waktu yang tinggal sehari ini. Untuk segera mendaftar.

"Pendaftaran para peserta yang akan mengikuti UKW PWI Riau Angkatan XXI tinggal sehari lagi. Karena akan ditutup besok, Jumat (20/1) pukul 15.00 WIB. Maka itu, bagi peserta yang akan mengikuti UKW perdana tahun ini, sebaiknya segera memanfaatkan waktu yang tinggal sehari. Sehingga para peserta bisa langsung melengkapi berkas nantinya," kata Ketua Pelaksana, Amril Jambak, Kamis (19/1/2023).

Ia menjelaskan, hingga siang ini sebanyak 26 peserta sudah mendaftar yang terdiri dari 19 orang untuk kelas muda, 6 orang untuk kelas madya dan 1 orang kelas utama.

"Peserta UKW untuk jenjang muda, serta naik tingkat sesuai dengan persyaratan yang sudah dibuat. Yakni kenaikan dari muda ke madya sudah tercatat tiga tahun kompetennya. Sedangkan madya ke utama sudah mengantongi sertifikat dua tahun," sebutnya.

"Sebab itu, kami kembali mengimbau wartawan untuk segera mendaftar UKW yang memiliki batas waktu hingga besok, 20 Januari," katanya.

Amril kembali mengajak seluruh wartawan di Riau, terutama yang merupakan anggota PWI Riau untuk segera mendaftarkan diri mengikuti UKW yang akan digelar bulan Februari nanti. Di mana salah satu persyaratan pendaftaran UKW adalah rekomendasi PWI Kabupaten dan Kota di Riau.

Sementara bagi yang di luar PWI, tetap bisa mengikuti UKW sesuai syarat yang telah ditentukan seperti UKW sebelumnya, yakni bersedia untuk menjadi anggota PWI Riau.

"Peserta harus mendapat rekom dari PWI kabupaten dan kota di Riau. Bagi peserta yang belum anggota PWI harus menyertakan surat pernyataan bersedia menjadi anggota PWI," katanya.

"Kita harapkan seluruh anggota PWI Riau yang belum UKW segera mendaftar, baik itu untuk peningkatan status kompetensinya. Kami mengimbau agar mendaftar sesuai dengan persyaratan. Karena ini sudah menjadi ketentuan dari Dewan Pers karena ini bagian terpenting dari profesi kita," ingat Amril.

Konfirmasi persyaratan untuk mengikuti UKW PWI bisa menghubungi Sekretariat PWI Riau atas nama Tiwi di nomor 085389665542.

PWI Riau juga berterima kasih kepada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) yang selama ini telah membuktikan komitmennya untuk mendukung pers di Riau. Melalui kegiatan UKW yang telah digelar selama tahun 2022 dan yang akan digelar tahun ini.

"Kami dari PWI Riau mengucapkan terima kasih atas dukungan SKK Migas dan K3S dalam pelaksanaan UKW di awal tahun 2023 ini," kata Amril yang juga Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Riau ini. (rilis)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top