Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Dana Transfer Terpenuhi, Gubernur Riau Syamsuar Ucapkan Terimakasih ke Kemenkeu
Selasa 17 Januari 2023, 10:17 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena dana transfer untuk Riau tahun 2022 sudah dipenuhi. Besaran dana transfer untuk Riau tahun 2022 adalah sebesar Rp 4,1 Triliun.

"Terimakasih kepada buk menteri keuangan dan jajarannya karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," katanya saat pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenku RI di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi yang ikut mendampingi Gubri Syamsuar di Kantor Kemenkeu Jakarta mengungkapkan, dalam pertemuan itu Dirjen Perimbangan Keuangan juga menyampaikan sejumlah poin kepada Pemprov Riau.

Diantaranya adalah komitmen Kemenkeu dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.

"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra.

Selain itu, kabar baiknya dari pertemuan itu juga terungkap ada 5 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.

"Informasi dari pak Dirjen tadi, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di bulan Maret," kata Syahrial.

Jika RPP tersebut sudah disahkan menjadi PP, maka kata Syahrial, semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan menjadi jelas dan transparan.

"Kalau sudah selesai PP nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusi nya ke daerah," katanya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top