Senin, 8 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan   ●   
  • Madrid Rontok di Kandang Usai Dua Pemain Diusir, Celta Menang 2-0   ●   
  • Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam   ●   
  • Cuaca Ekstrem Ancam Riau, SF Hariyanto Instruksikan Antisipasi Serentak   ●   
  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
Dana Transfer Terpenuhi, Gubernur Riau Syamsuar Ucapkan Terimakasih ke Kemenkeu
Selasa 17 Januari 2023, 10:17 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI karena dana transfer untuk Riau tahun 2022 sudah dipenuhi. Besaran dana transfer untuk Riau tahun 2022 adalah sebesar Rp 4,1 Triliun.

"Terimakasih kepada buk menteri keuangan dan jajarannya karena sudah memenuhi dana transfer kita pada tahun 2022," katanya saat pertemuan dengan Dirjen Perimbangan Keuangan, Kemenkeu, Luky Alfirman di Kantor Kemenku RI di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau Syahrial Abdi yang ikut mendampingi Gubri Syamsuar di Kantor Kemenkeu Jakarta mengungkapkan, dalam pertemuan itu Dirjen Perimbangan Keuangan juga menyampaikan sejumlah poin kepada Pemprov Riau.

Diantaranya adalah komitmen Kemenkeu dalam membangun transparansi dan penghitungan dana bagi hasil. Sehingga kedepan tidak terjadi lagi perbedaan persepsi dalam pembagian dana bagi hasil dan dana transfer ke daerah.

"Semangat transparansi ini lah yang harus sama-sama kita bangun. Sehingga kedepan tidak ada lagi perbedaan persepsi," ujar Syahrial didampingi Sekretaris BPKAD Riau, Ispan S Syahputra.

Selain itu, kabar baiknya dari pertemuan itu juga terungkap ada 5 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dalam Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) yang akan disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Termasuk salah satunya adalah PP dana bagi hasil sawit.

"Informasi dari pak Dirjen tadi, empat PP itu diupayakan selesai pada Februari ini, dan satu PP lagi yaitu PP dana bagi hasil sawit di bulan Maret," kata Syahrial.

Jika RPP tersebut sudah disahkan menjadi PP, maka kata Syahrial, semua pembagian dana bagi hasil ke daerah akan menjadi jelas dan transparan.

"Kalau sudah selesai PP nya, baru terang benderang semuanya. Mulai dari perhitungan, faktor-faktor yang mempengaruhi, kemudian besaran sampai ke alokasi dan distribusi nya ke daerah," katanya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top