Rabu, 10 Desember 2025

Breaking News

  • Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi   ●   
  • Manfaatkan Samsat Tanjak Selama Program Pemutihan PKB   ●   
  • Termasuk Riau, Belasan Provinsi Gelar Program Dispensasi PKB   ●   
  • Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat   ●   
  • Secarik Koran, Jendela Menuju Penyair Terkemuka   ●   
28 PNS Pemprov Riau Terima SK Pensiun
Kamis 12 Januari 2023, 13:16 WIB

PEKANBARU - Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Februari-Maret 2023, sebanyak 28 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima SK Pensiun.

SK Pensiun itu diserahkan oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Joni Irwan, di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Rabu (12/01/2023).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak dan ibu para Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau atas waktu dan tenaga selama pengabdian selama bertugas di Provinsi Riau," ujar Joni Irwan.

Ia juga menyampaikan bahwa, atas nama Pemprov Riau pihaknya menyambut dengan baik kegiatan penyerahan SK pensiun ini. Sebab, merupakan bagian dari manajemen ASN dalam rangka memberikan layanan kepegawaian berupa penghargaan dan hak.

"Di mana penghargaan ini akan diberikan kepada ASN yang akan memasuki batas usia pensiun. Sehingga, para pensiunan ini dapat mempersiapkan diri saat memasuki usia pensiun," katanya.

Sementara itu, Sri Maleni salah satu PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemprov Riau.

"Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada kita untuk membantu kinerja Pemprov Riau," ucap Sri Maleni.

"Alhamdulillah, pesan dari Pak Joni untuk para PNS yang menerima pensiunan ini harus pandai menggunakan uang ini dengan baik ketika sudah pensiun," imbuhnya.

Ia juga berpesan kepada para pegawai yang berada di kepegawaian untuk terus bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Karena peraturan ini setiap saat selalu berubah. Jadi, untuk bapak ibu para pegawai selanjutnya silahkan bekerja sesuai aturan agar kita bekerja itu enak. Karena ada aturan yang membimbing kita untuk bekerja dengan baik," pesan Sri Maleni.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top