Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Kuota Jemaah Haji Kembali Normal, Kemenag Riau Masih Koordinasi Soal Syarat Vaksin Lengkap
Kamis 12 Januari 2023, 13:08 WIB
Ilustrasi kuota jamaah haji Provinsi Riau kembali normal

PEKANBARU - Setelah dua tahun mengalami pembatasan, tahun 2023 ini Indonesia kembali mendapat kuota normal calon jemaah haji.

Diamana berdasarkan Mou Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan arab Saudi menetapkan bahwa, kuota haji indonesia tahun 1444 Hijriah/2023 masehi sebesar 221.000 ribu jemaah.

Kuota itu terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Ada pun untuk petugas, kuotanya tahun ini sebanyak 4.200 orang.

"Sesuai dengan Mou yang dilakukan pemerintah Indonesia dengan kerajaan arab Saudi kita ketahui kuota haji Indonesia kembali normal. Seperti sebelum corona dua tahun yang lalu, yakni sebanyak 221.000 jemaah," ungkap Kabid Haji Kemenag Provinsi Riau, Syahrudin,  Kamis (12/1/2023).

Untuk kuota haji Riau menurut Syahrudin kembali ke normal yakni mencapai 5.030 hingga 5.060 orang.

"Untuk provinsi riau kembali ke kuota normal juga yakni berkisar 5.030 hingga 5.060 orang jemaah," ujarnya lagi.

Di dalam MoU yang dibuat antara kementerian Agama RI dengan kerajaan Arab Saudi juga tertuang, pelaksanaan ibadah haji 2023 ini tidak ada lagi pembatasan usia. Seperti saat pandemi Covid-19 melanda. Karena ada faktor kesehatan dan keselamatan jemaah haji yang menjadi pertimbangan.

"Di MoU juga kira lihat tidak ada lagi pembatasan usia, artinya tahun ini calon jemaah haji umur 60 tahun ke atas tetap bisa berangkat ke tanah suci Mekkah,"Ujar Syahrudin.

Untuk persyaratan yang harus dipenuhi para calon haji tahun 2023 ini, pihak Kemenag Provinsi Riau terus berkoordinasi dengan Kemenag RI. Apakah masih tetap menggunakan vaksin 1 hingga 3 atau tahun ini sudah ditiadakan.

"Untuk persyaratan kami masih terus berkoordinasi dengan pusat, apakah masih diperlukan vaksin 1 sampai 3 atau seperti apa. Tapi sejauh ini informasi yang kami dapat masih menggunakan syarat lama artinya penggunaan vaksin masih dibutuhkan," pungkas Syahrudin.

Untuk diketahui, Kemenag Indonesia masih mengupayakan agar bisa mendapat tambahan kuota. Misalnya, dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terserap dengan maksimal.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top