Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Sempat Habis, Stok Blangko e-KTP di Disdukcapil Pekanbaru Kembali Tersedia
Selasa 10 Januari 2023, 14:27 WIB

PEKANBARU - Persediaan blangko e-KTP sudah tersedia kembali di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru. Ada ribuan blangko KTP elektronik yang sudah dikirim pemerintah pusat.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendapatkan pasokan blangko sebanyak 8 ribu keping. Sebelumnya memang blangko sempat kosong menjelang akhir tahun lalu.

"Sudah datang pertama empat ribu keping, kemudian datang lagi tambahan empat ribu keping. Jadi sekarang pelayanan untuk pencetakan KTP sudah mulai kembali berangsur normal," ujar Irma Novrita, Selasa (10/1/2023).

Menurutnya, dengan adanya stok delapan ribu keping blanko diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga 20 hari kedepan. Mereka memprioritaskan cetak KTP elektronik bagi warga yang telah memegang surat keterangan (Suket) pengganti KTP.

"Kita rata-rata per hari 400 KTP yang kita cetak. Kalau lebih dari itu bisa saja tapi kemampuan mesin cetak juga terbatas, daripada nanti jebol jadi kita batasi per hari hanya 400 KTP saja," terangnya.

Irma menambahkan, pihaknya saat ini juga sudah mengajukan tambahan permintaan blanko KTP elektronik ke pusat sebanyak 20 ribu keping. Namun biasanya paling banyak yang dikabulkan oleh pusat maksimal sekitar 14 ribu keping.

Karena permintaan blanko KTP elektronik dikatakan Irma, tidak hanya dari Kota Pekanbaru saja namun seluruh Indonesia juga mengajukan permintaan.

"Di pusat sendiri saat ini persediaan blanko sudah kembali normal juga, makanya juga kita kembalikan ajukan permintaan penambahan blanko," ungkapnya.

Sebelumnya, blanko KTP elektronik di Disdukcapil Kota Pekanbaru kosong. Akibatnya masyarakat tidak bisa mengakses layanan cetak KTP elektronik.

Irma Novrita mengatakan, kekosongan blanko terjadi sejak, Selasa (6/12). Untuk antisipasi ini, sebagai pengganti masyarakat diberikan surat keterangan (Suket).

"Blanko KTP itu hari ini tidak ada lagi untuk Kota Pekanbaru. Di kabupaten/kota lain mungkin masih ada yang tersedia tapi rasanya tidak mungkin mereka akan meminjamkan. Karena persediaan mereka hanya 300-800 keping," katanya.

Irma menyebut, sesuai arahan Ditjend Adminduk, bagi kabupaten kota yang persediaan blankonya habis bisa menerbitkan surat keterangan pengganti KTP elektronik. Surat keterangan yang diterbitkan Disdukcapil terhitung mulai hari ini akan berlaku sampai tanggal 5 Januari 2023 mendatang.

"Fungsi surat keterangan sendiri sama seperti KTP elektronik, juga tercatat di sistem adminduk hanya KTP fisiknya saja yang tidak ada,"  jelasnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top