Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Polisi Masyarakat
Polda Sumbar dan Peningkatan Layanan Hukum Masyarakat
Minggu, 25-12-2022 - 16:16:31 WIB
Kabagwassidik Direskrimum Polda Sumbar AKBP Hendri Yahya
TERKAIT:
   
 

Padang- Memasuki akhir tahun 2022, Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar ) terus berupaya untuk meningkatkan kinerja mereka. Kinerja ini menyangkut penegakkan Kamtibmas agar masyarakat merasa aman dan nyaman dari berbagai gangguan hukum dan kejahatan lainnya.

Dalam undang-undang kepolisian nomor 2 tahun 2002 BAB III tentang tugas dan wewenang kepolisian, pada pasal 15 poin A tertulis bahwa polisi menerima aduan masyarakat, poin B membantu perselisihan dan poin C mencegah terjadinya efek negatif di masyarakat. Ini juga sesuai dengan motto presisi yang dicanangkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ditreskrimum Polda Sumbar melalui Kabagwassidik Direskrimum AKBP Hendri Yahya, kemarin. Menurutnya dalam setiap pelayanan, pihak direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar selalu melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti kejaksaan, ombudsman, perguruan tinggi dan tokoh masyarakat. Semuanya tentu saja dalam koridor perundangan yang berlaku dan peraturan institusi Polri.

"Kami, sebagai polisi, penegak Kamtibmas selalu berupaya untuk mendengar dan mengikuti perkembangan teknologi yang ada agar dapat tercipta layanan hukum bagi masyarakat. Pegangan kita adalah undang-undang. Karenanya koordinasi menjadi penting agar kerja Polda Sumbar bisa dilihat dan diawasi oleh semua pihak. Ini juga yang selalu ditekankan bapak Kapolda dan bapak Direktur reserse kriminal umum". ujar AKBP Hendri.

Lebih jauh, pria yang pernah menjabat Kapolres Pasaman ini mengatakan, agar terjadi perimbangan, masyarakat harus melakukan klarifikasi baik di saat sidik atau lidik.  Peraturan polisi no 9 tahun 2018 mengatur hal tersebut dalan pengaduan masyarakat terpadu.

"Manajemen di Polisi itu sudah tertata baik. Sehingga masyarakat tidak perlu takut untuk berkomunikasi dan mengadu di wilayah hukum Polda Sumbar",Lanjut Hendri.

Sebagai gambaran untuk manajemen administrasi, dintingkat Mabes Polri ada Irwasum, ditingkat Polda ditangani Itwasda dan di tingkat polres Polresta ditangani Kasiwas. Sedangkan untuk oknum polisi yang arogan, yang tidak menjalankan etika profesi pada masyarakat, polisi memiliki Divpropam dintingkat Mabes, Bid Propam di Polda dan Kasi propam di polres dan polresta. "Semua ada salurannya, karenanya kami berupaya melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya. tandas Hendri.

Terkait permasalahan hukum dan maladministrasi yang menyangkut institusi penyelenggara negara, Kepala Ombudsman RI wilayah Sumatera Barat, Yefri Heriani beberapa waktu lalu memberikan keterangan kepada situsnews.com, bahwa institusi penyelenggara negara wajib memberikan layanan terbaik sesuai aturan yang berlaku. 

Tentu saja bila ada permasalahan, masyarakat dianjurkan menemui dulu pihak yang berwenang di institusi terkait. Seperti di kepolisian ada bidang pengawas internal dan ada bidang propam. "Bila saluran di internal terkesan mengabaikan, masyarakat dapat mengadu ke ombudsman",kata Yefri.

Ditambahkannya, sesama institusi negara seperti Ombudsman, Kepolisian, Pemerintah selalu melakukan koordinasi dan bekerja sama antara satu dengan lainnya. Ini bermuara agar masyarakat sebagai pemegang kedaulatan di Indonesia dapat menemukan kepastian sehingga mereka tenang dalam melakukan semua aktifitas ( liv )

 

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Pemprov Sumbar Sepakati Dua Solusi Atasi Kemacetan Padang Lua, Flyover dan Underpass Dibatalkan
    02 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    03 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    04 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    05 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    06 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    07 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    08 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    09 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    10 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    11 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    12 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    13 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    14 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    15 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    16 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    17 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    18 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    19 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    20 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    21 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    22 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat