Rabu, 3 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Panitia Munas IKASI Sayangkan Adanya Deklarasi Amir Yanto Sebagai Ketum IKASI di Luar Munas
Senin 19 Desember 2022, 22:10 WIB

Jakarta,Situsnews.com-Ketua panitia Musyawarah Nasional (Munas) Pengurus Besar (PB) Ikatan Anggar Seluruh Indonesia (IKASI) Arif Jamaludin menyayangkan adanya deklarasi yang dilakukan oleh 9 provinsi yang mengusung Amir Yanto sebagai ketua umum IKASI diluar acara Munas IKASI.

Padahal berdasarkan hasil Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon ketua umum IKASI 2022, Amir Yanto tidak lolos verifikasi dikarenakan tidak melengkapi berkas yang telah dikembalikan oleh tim verifikasi.

Amir Yanto mengajukan 12 dukungan suara namun 3 suara tidak sah karena pemberi dukungan tidak mempunyai SK kepengurusan yang berlaku dan 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 8 suara dukungan yang sah.

Sedangkan Agus Suparmanto mangajukan 19 suara dukungan suara namun 1 dukungan suara tidak sah karena 1 suara memberikan dukungan suara ganda sehingga hanya 18 suara dukungan yang sah.

“Tahun ini Munas PB IKASI diikuti oleh 27 Provinsi, namun ada 9 Provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas, dan 18 provinsi tetap mengikuti munas dan munas tetap berjalan setelah dinyatakan quorum cukup 2/3 dari 27 provinsi yang hadir sehingga tahapan munas dilaksanakan sampai selesai, dan menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

9 provinsi yang memilih untuk walkout dari Munas ini merupakan pendukungnya Amir Yanto, "saya sangat menyayangkan tiba-tiba ada Munas Lanjutan yang diadakan oleh mereka dan mendeklarasikan Amir Yanto sebagai Ketua Umum” Ujar Arif saat dikonfirmasi pada Jum'at (16/12).

Ia juga menambahkan bahwa keuputusan munas lanjutan tersebut tidak sah karena melanggar ketentuan AD/ART PB IKASI, pada dasarnya ada 18 provinsi sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026.

“Dalam AD/ART tidak ada Namanya munas lanjutan, ini jelas apa yang dilakukan oleh beberapa pendukung Amir Yanto melanggar dan bisa merusak marwah atau nama baik IKASI”. Tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Harry Jost sebagai Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketua Umum PB IKASI 2022-2026 menyatakan bahwa deklarasi sepihak yang dilakukan oleh tim sukses Amir Yanto telah melanggar ketentuan Munas IKASI 2022.

“Sebelum Munas ini kan kita sudah buka pendaftaran calon ketua umum secara terbuka yang sudah kami informasikan kepada seluruh pengurus provinsi dan diumumkan di media juga, namun yang melengkapi berkas dan memenuhi syarat hanya ada satu calon saja yakni Agus Suparmanto”. Ujar Harry.

Ia juga menyebutkan bahwa ada 18 provinsi yang sudah sepakat menetapkan kembali Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum IKASI 2022-2026 karena menilai Agus memiliki pengalaman dalam kepengurusan IKASI dan Federasi Anggar Internasional.

“Keputusan Munas IKASI 2022-2026 yang salah satu agendanya menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum merupakan hasil final dan tidak dapat diganggu gugat dengan apapun, munas lanjutan yang diadakan oleh 9 provinsi yang walk out dari acara munas dan merupakan pendukung Amir Yanto hanya ekpresi kekecewaan mereka karena calon yang diusung tidak lolos verifikasi, hal ini tidak mempengaruhi ketetapan dalam munas”. Tandasnya.(den)




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top