Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
Pencegahan Maladministrasi
Ombudsman:Masyarakat Yang Mendapatkan Pelayanan Jelek Silahkan Mengadu
Kamis, 15-12-2022 - 18:35:34 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar memaparkan apa dan bagaimana kerja Ombudsman RI.
TERKAIT:
   
 

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumbar:Masyarakat Yang Mendapat Pelayanan Jelek Silahkan Mengadu

PADANG-Pelayanan publik merupakan sesuatu cara bagi negara untuk memberikan hak yang semestinya bagi setiap warga negara. Dari pelayanan publik akan tergambar bagaimana sebuah negara memperlakukan warga negara tanpa pandang bulu dan melaksanakan azas pemerataan. 

Karena itu pasca reformasi keluarlah keputusan presiden no 44 tahun 2000 tentang pembentukan Ombudsman Republik Indonesia. Agar peran Ombudsman semakin kuat, kepres tersebut dirubah menjadi Undang Undang no 37 tahun 2008. 

"Ombudsman adalah lembaga negara yang untuk memastikan layanan publik berjalan dengan baik. Ini untuk mencegah maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat dalam mengakses setiap layanan yang ada",kata kepala Ombudsman perwakilan Sumatera Barat, Yefri Heriani, S.Sos Msi.

Lebih jauh Yefri mengatakan saat ini masih banyak terjadi maladministrasi diberbagai sektor layanan. Seperti layanan rumah sakit umum, air bersih, listrik, pengurusan identitas dan lainnya. Layanan publik dimaksud adalah layanan yang menggunakan uang negara baik itu oleh pemerintah pusat, Pemda, BUMN, BUMD serta pihak lain yang menggunakan uang negara dalam proses kerjanya.

Yefni mencontohkan, pasien dirumah sakit yang ditelantarkan pihak rumah sakit sehingga berefek negatif bagi pasien dan keluarga silahkan mempertanyakan pada pihak rumah sakit. Bila pihak sakit tidak memberikan penjelasan memadai yang mengakibatkan kerugian, bisa langsung mengadu ke ombudsman. 

"Yang mengadu tidak harus pasien atau masyarakat yang langsung terdampak. Bisa keluarga atau kuasa hukum atau orang yang ditunjuk. Selanjutnya kita akan mendalami aduan yang diterima",lanjutnya.

Untuk meminimalisir pengaduan pada sektor hilir, di hulu Ombudsman juga berkoordinasi dengan Pemerintah dan membuat MoU dengan perguruan tinggi. Hal ini bertujuan agar kepala pemerintahan bisa mengawasi jajaran dibawahnya untuk memberikan layanan terbaik bagi jajaran pelaksana layanan publik di bawahnya. 

"Dukungan semua pihak tentu penting agar kerja ombudsman sebagai salah satu sub sistem bisa maksimal",tambahnya. Sedangkan pengaduan dapat datang langsung ke kantor ombudsman perwakilan Sumatera Barat jalan Sawahan no 58, telpon 0751 892521 atau WA di 08119553737.

Sedangkan pemerhati sosial Yona Riska mengatakan, bahwa apa yang menjadi kewenangan Ombudsman telah dilakukan dengan baik. Namun sosialisasi baik lembaga, dan kerjanya masih kurang diketahui masyarakat. 

"Sosialisasi harus diperlukan agar semua tau dan paham tentang kerja ombudsman. Bila masyarakat ada masalah layanan publik, mereka paham harus mengadu dan datang ke mana", Kata Yona. ( liv )

 

 

 

 




 
Berita Lainnya :
  • SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
  • Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
  • PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
  • Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
  • Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
    02 Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
    03 PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
    04 Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
    05 Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
    06 DPRD Tanah Datar gelar Paripurna, Ahmad Fadly Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
    07 Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar per Agustus 2025, Masih Dianggap Aman
    08 Bonzor Rilis Single Religi Rejeki Jalur Langit, Kisah Nyata Bangkit dari Utang Rp15 Miliar
    09 Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter di Sumatera Barat
    10 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tembus Rp100 Ribu per Kg, Warga Terpaksa Kurangi Belanja
    11 Jumlah Calon Peserta TKA Terus Meningkat, Bukti Tingginya Partisipasi Sekolah dan Murid
    12 DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
    13 Resmi! Prof. Edi Erwan Pimpin ICMI Pekanbaru hingga 2030
    14 Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
    15 Satu Bulan Lebih Menjadi Target Operasi Polres Tanah Datar, Akhirnya Pelaku Diringkus di Jambi
    16 BMKG Pekanbaru: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Hari Ini
    17 Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar, TNI–Polri dan Instansi Daerah Bersinergi Jaga Kamtibmas
    18 Grand Demo DCC-Trans di Pekanbaru Usai, Tiga Juara Raih Hadiah Jutaan Rupiah
    19 Gubernur Riau Abdul Wahid Sidak Pasar Induk AKAP, Cek Harga Pangan dan Bahas Relokasi
    20 Jangan Salah Simpan! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Masuk Freezer
    21 Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
    22 Mahasiswa KKN UMRI Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block Ramah Lingkungan di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat