Partai Ummat Disinyalir Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa, 13-12-2022 - 11:30:32 WIB
Situsnews - Jakarta
Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendapat informasi valid A 1,bahwa tanggal 14 Desember 2022, seluruh partai baru dan partai non Parlemen, akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum - KPU, kecuali Partai Ummat.
Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor DPP Partai Ummat di Tebet Jakarta Selatan, Amien Rais menilai keputusan yang akan dikeluarkan KPU itu sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita-berita di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.
Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi atas perintah kekuatan yang besar sehingga Partai Ummat di Single Out atau satu- satunya Partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Atas dasar tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonton Parlemen, untuk segera diaudit oleh tim independen.
Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai Parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi oleh KPU Pusat kepada KPU Propinsi dan daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di. Propinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.
Pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut, dimaksudkan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu.
(AS/Press release Partai Ummat).
Komentar Anda :