Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Partai Ummat Disinyalir Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa 13 Desember 2022, 11:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendapat informasi valid A 1,bahwa tanggal 14 Desember 2022, seluruh partai baru dan partai non Parlemen, akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum - KPU, kecuali Partai Ummat.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor DPP Partai Ummat di Tebet Jakarta Selatan, Amien Rais menilai keputusan yang akan dikeluarkan KPU itu sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita-berita di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi atas perintah kekuatan yang besar sehingga Partai Ummat di Single Out atau satu- satunya Partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Atas dasar tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonton Parlemen, untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai Parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi oleh KPU Pusat kepada KPU Propinsi dan daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di. Propinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut, dimaksudkan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu.

(AS/Press release Partai Ummat).




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top