Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
  • Empat Tahun Jadi Bank Syariah, BRK Syariah Hadapi Tantangan Perluasan Bisnis   ●   
Partai Ummat Disinyalir Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa 13 Desember 2022, 11:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendapat informasi valid A 1,bahwa tanggal 14 Desember 2022, seluruh partai baru dan partai non Parlemen, akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum - KPU, kecuali Partai Ummat.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor DPP Partai Ummat di Tebet Jakarta Selatan, Amien Rais menilai keputusan yang akan dikeluarkan KPU itu sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita-berita di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi atas perintah kekuatan yang besar sehingga Partai Ummat di Single Out atau satu- satunya Partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Atas dasar tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonton Parlemen, untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai Parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi oleh KPU Pusat kepada KPU Propinsi dan daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di. Propinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut, dimaksudkan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu.

(AS/Press release Partai Ummat).




Editor : Tim
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top