Rabu, 4 Februari 2026

Breaking News

  • Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung   ●   
  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
Partai Ummat Disinyalir Tidak Bisa Ikut Pemilu 2024
Selasa 13 Desember 2022, 11:30 WIB

Situsnews - Jakarta

Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mendapat informasi valid A 1,bahwa tanggal 14 Desember 2022, seluruh partai baru dan partai non Parlemen, akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum - KPU, kecuali Partai Ummat.

Dalam keterangan yang disampaikan di Kantor DPP Partai Ummat di Tebet Jakarta Selatan, Amien Rais menilai keputusan yang akan dikeluarkan KPU itu sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal. Terlebih semua telah menyimak berita-berita di beberapa media mainstream yang mensinyalir adanya manipulasi oleh KPU untuk meloloskan partai-partai tertentu.

Menurutnya, hal itu memungkinkan terjadi atas perintah kekuatan yang besar sehingga Partai Ummat di Single Out atau satu- satunya Partai yang disingkirkan sehingga Partai Ummat tidak bisa mengikuti Pemilu 2024. Atas dasar tersebut, Partai Ummat mengajukan tiga tuntutan, yakni pertama, menuntut agar seluruh hasil verifikasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai baru dan partai-partai nonton Parlemen, untuk segera diaudit oleh tim independen.

Kedua, menuntut agar seluruh hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan KPU terhadap partai-partai Parlemen untuk juga diaudit secara independen dan dibuka seluas-luasnya kepada publik. Ketiga, menuntut DKPP -Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, untuk segera memeriksa seluruh jajaran KPU Pusat terkait dengan adanya dugaan kuat intervensi oleh KPU Pusat kepada KPU Propinsi dan daerah, mengenai hasil verifikasi faktual di. Propinsi dan daerah serta segera memberhentikan oknum-oknum yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan yang disampaikan Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut, dimaksudkan untuk menyelamatkan demokrasi yang sedang sekarat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyelenggaraan pemilu.

(AS/Press release Partai Ummat).




Editor :
Kategori :
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Selasa 03 Februari 2026
Bukan Sekadar Mental, Stres Keuangan Berdampak Serius pada Jantung

Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top