Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Dishub Pekanbaru Bakal Beri Sanksi Truk Tonase Besar Masuk Jalan Kota
Selasa 06 Desember 2022, 14:53 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi truk bertonase besar yang masih melintas di jalan dalam kota.

Sebagaimana diketahui saat ini sejumlah angkutan barang banyak gang melintas di ruas jalan dalam kota, salah satunya di Jalan Soebrantas. Truk bertonase berat ini kerap melintas di jam sibuk, padahal mereka dilarang melintas masuk dalam kota. Kondisi ini tentu membahayakan para pengguna jalan lain karena rawan kecelakaan lalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan truk bertonase ini melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK tersebut, truk atau kendaraan bertonase berat tidak dibenarkan untuk masuk ke jalan dalam kota mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB.

"Untuk itu, kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan juga sanksi bagi kendaraan tonase berat yang melanggar kebijakan walikota tersebut," ujar Yuliarso, Selasa (6/12/2022).

Selain melanggar SK walikota, dikatakan Yuliarso, aktivitas truk bertonase yang masih melintasi jalan dalam kota juga telah menuai keluhan warga lantaran kerap memicu kemacetan.

Tidak hanya itu, truk bertonase juga sering terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor khususnya di kawasan Jalan HR Soebrantas.

Guna memastikan tidak ada lagi truk bertonase yang masuk kota pada jam sibuk, lanjut Yuliarso, ia akan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dalam kota.

"Seperti di depan Arhanud di bawah fly over Pasar Pagi Arengka dan di Tugu Songket," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya akhir-akhir ini kasus kecelakaan di Jalan Soebrantas Pekanbaru kerap terjadi. Kebanyakan kecelakaan yang terjadi ini antara kendaraan roda dua dan mobil besar atau mobil barang.

Terkait hal ini, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melarang kendaraan besar ataupun kendaraan barang untuk melintas ke Jalan Soebrantas. Jika memang tetap diperbolehkan, hendaknya diatur jamnya.

"Itu tolonglah. Jangan boleh kendaraan besar kayak mobil tronton masuk ke Jalan besar. Di Panam itu sudah sangat padat. Ditambah banyak mobil besar masuk. Kadang itu di jam-jam padat juga masuk," ujar Rahmat, Warga Kualu, Jumat (2/12/2022).

Selain menyebabkan kemacetan, banyaknya mobil besar yang masuk ke Jalan Soebrantas akan menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

"Akhir-akhir inikan sering ada kecelakaan itu di Jalan Soebrantas antara motor dan kendaraan besar. Itu kan sangat mengkhawatirkan. Kadang saya pas lewat Soebrantas pulang kerja, samping-sampingan dengan kendaraan bawa kayu banyak rasanya seram kali. Takut dan was-was," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fitri warga Cipta Karya. Dirinya kerap melihat kendaraan besar yang membawa barang melintas di Jalan Soebrantas.

"Kalau nggak salah itu dulu pernah ada aturan yang melarang. Tapi kok sekarang udah banyak masuk lagi ya. Mana akhir-akhir ini sering ada kecelakaan di Soebrantas. Jadi was-was kalau berkendara," ungkapnya.

"Harapan kita Pemerintah dalam hal ini mungkin Dishub untuk kembali menata aturan itu. Semoga jadi perhatian," pungkasnya.(clc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top