Senin, 8 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan   ●   
  • Madrid Rontok di Kandang Usai Dua Pemain Diusir, Celta Menang 2-0   ●   
  • Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam   ●   
  • Cuaca Ekstrem Ancam Riau, SF Hariyanto Instruksikan Antisipasi Serentak   ●   
  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
Dishub Pekanbaru Bakal Beri Sanksi Truk Tonase Besar Masuk Jalan Kota
Selasa 06 Desember 2022, 14:53 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi truk bertonase besar yang masih melintas di jalan dalam kota.

Sebagaimana diketahui saat ini sejumlah angkutan barang banyak gang melintas di ruas jalan dalam kota, salah satunya di Jalan Soebrantas. Truk bertonase berat ini kerap melintas di jam sibuk, padahal mereka dilarang melintas masuk dalam kota. Kondisi ini tentu membahayakan para pengguna jalan lain karena rawan kecelakaan lalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan truk bertonase ini melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK tersebut, truk atau kendaraan bertonase berat tidak dibenarkan untuk masuk ke jalan dalam kota mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB.

"Untuk itu, kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan juga sanksi bagi kendaraan tonase berat yang melanggar kebijakan walikota tersebut," ujar Yuliarso, Selasa (6/12/2022).

Selain melanggar SK walikota, dikatakan Yuliarso, aktivitas truk bertonase yang masih melintasi jalan dalam kota juga telah menuai keluhan warga lantaran kerap memicu kemacetan.

Tidak hanya itu, truk bertonase juga sering terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor khususnya di kawasan Jalan HR Soebrantas.

Guna memastikan tidak ada lagi truk bertonase yang masuk kota pada jam sibuk, lanjut Yuliarso, ia akan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dalam kota.

"Seperti di depan Arhanud di bawah fly over Pasar Pagi Arengka dan di Tugu Songket," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya akhir-akhir ini kasus kecelakaan di Jalan Soebrantas Pekanbaru kerap terjadi. Kebanyakan kecelakaan yang terjadi ini antara kendaraan roda dua dan mobil besar atau mobil barang.

Terkait hal ini, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melarang kendaraan besar ataupun kendaraan barang untuk melintas ke Jalan Soebrantas. Jika memang tetap diperbolehkan, hendaknya diatur jamnya.

"Itu tolonglah. Jangan boleh kendaraan besar kayak mobil tronton masuk ke Jalan besar. Di Panam itu sudah sangat padat. Ditambah banyak mobil besar masuk. Kadang itu di jam-jam padat juga masuk," ujar Rahmat, Warga Kualu, Jumat (2/12/2022).

Selain menyebabkan kemacetan, banyaknya mobil besar yang masuk ke Jalan Soebrantas akan menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

"Akhir-akhir inikan sering ada kecelakaan itu di Jalan Soebrantas antara motor dan kendaraan besar. Itu kan sangat mengkhawatirkan. Kadang saya pas lewat Soebrantas pulang kerja, samping-sampingan dengan kendaraan bawa kayu banyak rasanya seram kali. Takut dan was-was," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fitri warga Cipta Karya. Dirinya kerap melihat kendaraan besar yang membawa barang melintas di Jalan Soebrantas.

"Kalau nggak salah itu dulu pernah ada aturan yang melarang. Tapi kok sekarang udah banyak masuk lagi ya. Mana akhir-akhir ini sering ada kecelakaan di Soebrantas. Jadi was-was kalau berkendara," ungkapnya.

"Harapan kita Pemerintah dalam hal ini mungkin Dishub untuk kembali menata aturan itu. Semoga jadi perhatian," pungkasnya.(clc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top