Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Dishub Pekanbaru Bakal Beri Sanksi Truk Tonase Besar Masuk Jalan Kota
Selasa 06 Desember 2022, 14:53 WIB

PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru akan memberlakukan sanksi bagi truk bertonase besar yang masih melintas di jalan dalam kota.

Sebagaimana diketahui saat ini sejumlah angkutan barang banyak gang melintas di ruas jalan dalam kota, salah satunya di Jalan Soebrantas. Truk bertonase berat ini kerap melintas di jam sibuk, padahal mereka dilarang melintas masuk dalam kota. Kondisi ini tentu membahayakan para pengguna jalan lain karena rawan kecelakaan lalulintas.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Yuliarso mengatakan truk bertonase ini melanggar Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 649 Tahun 2019 tentang Jalur Angkutan Kota.

Berdasarkan SK tersebut, truk atau kendaraan bertonase berat tidak dibenarkan untuk masuk ke jalan dalam kota mulai pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB.

"Untuk itu, kita akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait pengamanan dan juga sanksi bagi kendaraan tonase berat yang melanggar kebijakan walikota tersebut," ujar Yuliarso, Selasa (6/12/2022).

Selain melanggar SK walikota, dikatakan Yuliarso, aktivitas truk bertonase yang masih melintasi jalan dalam kota juga telah menuai keluhan warga lantaran kerap memicu kemacetan.

Tidak hanya itu, truk bertonase juga sering terlibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor khususnya di kawasan Jalan HR Soebrantas.

Guna memastikan tidak ada lagi truk bertonase yang masuk kota pada jam sibuk, lanjut Yuliarso, ia akan menempatkan sejumlah personel di beberapa titik dalam kota.

"Seperti di depan Arhanud di bawah fly over Pasar Pagi Arengka dan di Tugu Songket," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya akhir-akhir ini kasus kecelakaan di Jalan Soebrantas Pekanbaru kerap terjadi. Kebanyakan kecelakaan yang terjadi ini antara kendaraan roda dua dan mobil besar atau mobil barang.

Terkait hal ini, masyarakat meminta agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk melarang kendaraan besar ataupun kendaraan barang untuk melintas ke Jalan Soebrantas. Jika memang tetap diperbolehkan, hendaknya diatur jamnya.

"Itu tolonglah. Jangan boleh kendaraan besar kayak mobil tronton masuk ke Jalan besar. Di Panam itu sudah sangat padat. Ditambah banyak mobil besar masuk. Kadang itu di jam-jam padat juga masuk," ujar Rahmat, Warga Kualu, Jumat (2/12/2022).

Selain menyebabkan kemacetan, banyaknya mobil besar yang masuk ke Jalan Soebrantas akan menyebabkan kecelakaan seperti yang terjadi akhir-akhir ini.

"Akhir-akhir inikan sering ada kecelakaan itu di Jalan Soebrantas antara motor dan kendaraan besar. Itu kan sangat mengkhawatirkan. Kadang saya pas lewat Soebrantas pulang kerja, samping-sampingan dengan kendaraan bawa kayu banyak rasanya seram kali. Takut dan was-was," ucapnya.

Hal senada disampaikan Fitri warga Cipta Karya. Dirinya kerap melihat kendaraan besar yang membawa barang melintas di Jalan Soebrantas.

"Kalau nggak salah itu dulu pernah ada aturan yang melarang. Tapi kok sekarang udah banyak masuk lagi ya. Mana akhir-akhir ini sering ada kecelakaan di Soebrantas. Jadi was-was kalau berkendara," ungkapnya.

"Harapan kita Pemerintah dalam hal ini mungkin Dishub untuk kembali menata aturan itu. Semoga jadi perhatian," pungkasnya.(clc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top