Kamis, 11 Desember 2025

Breaking News

  • Jadi Negara Pertama, Australia Terapkan Larangan Total Media Sosial untuk Anak   ●   
  • Tutup Tahun 2025, Agus Imam Taufik Resmi Mulai Nahkodai Lapas Bagansiapiapi   ●   
  • Manfaatkan Samsat Tanjak Selama Program Pemutihan PKB   ●   
  • Termasuk Riau, Belasan Provinsi Gelar Program Dispensasi PKB   ●   
  • Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat   ●   
Sudah Ditetapkan, UMP Riau 2023 Naik 5,96 Persen Jadi Rp 3,1 Juta
Rabu 16 November 2022, 12:11 WIB

PEKANBARU - Kabar gembira bagi para pekerja di Riau. Pemerintah Provinsi Riau resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau 2023 naik sebesar 5,96 persen dari tahun 2022.

Jika UMP Riau tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp Rp. 2.938.564. Sedangkan untuk UMP Riau tahun 2023 naik menjadi Rp 3.105.000.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Imron Rosyadi mengatakan, UMP Riau ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan yang digelar Selasa (15/11/2022) kemarin.

Sidang dewan pengupahan melibatkan Apindo, Serikat Pekerja, BPJS BPS serta dari Pemprov Riau.  

Imron mengatakan, penghitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau tahun 2023 masih menggunakan formulasi yang lama. Yakni PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Kemarin kita sudah melakukan sidang dewan pengupahan dan seluruh peserta sidang sepakat UMP Riau naik 5,96 persen menjadi Rp 3.105.000," katanya, Rabu (16/11/2022).

Dengan sudah ditetapkannya UMP Riau 2023 terkait maka pihaknya akan segera menyiapkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau perihal penetapan UMP Riau 2023.

"Nanti kita buat SK nya, kemudian dirrekomendasikan untuk ditetapkan. Karena sesuai Undang-Undang SK penetapan UMP itu yang menetapkan pak gubernur," ujarnya.

Jika SK Gubernur tentang penetapan UMP Riau tahun 2023 sudah dikeluarkan pihaknya akan langsung menyurati pemerintah kabupaten kota dan perusahaan agar UMP itu bisa dijalankan mulai awal tahun depan.

"Kami minta kepada seluruh perusahaan di Riau mulai Januari 2023 pembayaran gaji karyawan harus mempedomani UMP Riau yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama," ujarnya.(*)




Editor :
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Rabu 10 Desember 2025
Masyarakat Bingung Tanggal Cuti Natal? Ini Penjelasan Resminya

Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Rabu 19 November 2025
Hindari Antrian Pembayaran PKB: Publik Dihimbau Manfaatkan Varian Layanan Samsat

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top