Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Rabu Ini Tim Gabungan di Pekanbaru Gelar Razia Tertib Parkir
Selasa 01 November 2022, 14:07 WIB

PEKANBARU - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Kepolisian Resort Kota (Polresta), TNI serta Dinas PUPR setempat, pada Rabu 2 November 2022 bakal menggelar razia tertib parkir secara besar-besaran.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, pada giat nanti tim gabungan akan menertibkan kendaraan yang diparkir di sembarangan tempat seperti di trotoar, rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir.

"Salah satu lokasinya itu di sepanjang Jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad," ungkapnya, Senin (31/10).

Dikatakan Yuliarso, razia tertib parkir ini adalah penindakan dalam rangka pembinaan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu juga agar jukir tidak memposisikan kendaraan untuk parkir di lokasi dilarang parkir.

"Jadi pengelolaan perparkiran ini di samping hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan," terangnya.

Yuliarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pada hari Sabtu dan Minggu lalu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, di antaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya," jelasnya.

Disinggung terkait apakah akan ada penilangan di tempat, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah melapor ke Kapolresta tapi untuk penindakan ini bukan penilangan namanya, tapi dalam rangka pembinaan.

"Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya," pungkasnya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top