Senin, 8 Desember 2025

Breaking News

  • Bupati Siak Tetapkan Status Siaga Bencana, Warga Diminta Tunda Liburan   ●   
  • Madrid Rontok di Kandang Usai Dua Pemain Diusir, Celta Menang 2-0   ●   
  • Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam   ●   
  • Cuaca Ekstrem Ancam Riau, SF Hariyanto Instruksikan Antisipasi Serentak   ●   
  • ARRC 2025: Arbi Kunci Titel Asia, Andi Gilang Raih Podium ASB1000   ●   
Rabu Ini Tim Gabungan di Pekanbaru Gelar Razia Tertib Parkir
Selasa 01 November 2022, 14:07 WIB

PEKANBARU - Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dan Kepolisian Resort Kota (Polresta), TNI serta Dinas PUPR setempat, pada Rabu 2 November 2022 bakal menggelar razia tertib parkir secara besar-besaran.

Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso menyebutkan, pada giat nanti tim gabungan akan menertibkan kendaraan yang diparkir di sembarangan tempat seperti di trotoar, rambu larangan parkir, zig-zag marka jalan dan di tempat-tempat yang sudah ada imbauan dan tanda larangan parkir.

"Salah satu lokasinya itu di sepanjang Jalan Diponegoro dan juga depan RSUD Arifin Achmad," ungkapnya, Senin (31/10).

Dikatakan Yuliarso, razia tertib parkir ini adalah penindakan dalam rangka pembinaan agar masyarakat tidak memarkirkan kendaraannya di sembarang tempat. Selain itu juga agar jukir tidak memposisikan kendaraan untuk parkir di lokasi dilarang parkir.

"Jadi pengelolaan perparkiran ini di samping hanya penataan juga kita melakukan pembinaan dalam rangka penegakan aturan. Jadi laporan masukan dan keluhan daripada sumber itukan ada lokasi yang seharusnya tidak jadi lokasi parkir itu sampai kita melakukan imbauan, teguran, itu masih juga belum diindahkan," terangnya.

Yuliarso mengaku, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pengumuman pada hari Sabtu dan Minggu lalu dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Makanya mulai Rabu kita akan memberikan pembinaan dengan sesuai perundangan yang berlaku, di antaranya ada penggembosan ban, derek kemudian juga denda dan sebagainya," jelasnya.

Disinggung terkait apakah akan ada penilangan di tempat, Yuliarso mengatakan pihaknya sudah melapor ke Kapolresta tapi untuk penindakan ini bukan penilangan namanya, tapi dalam rangka pembinaan.

"Kemudian nanti juga akan ada sanksi dari Dishub, bukan dari pihak kepolisian. Kalau pihak kepolisian itu udah lain lagi ranahnya. Tapi khusus perparkiran ini dari dinas perhubungan untuk sanksinya," pungkasnya.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Senin 08 Desember 2025
Beda Warna Beda Khasiat: Ini Nutrisi Anggur Hijau, Merah, dan Hitam

Kamis 04 Desember 2025
Satu Amalan Kecil yang Mengantarkan Seseorang ke Surga

Senin 01 Desember 2025
Ribuan Mengungsi, Ratusan Tewas dalam Banjir dan Longsor di Sumatera

Sabtu 29 November 2025
FPK Riau Gelar Seminar Pembauran Kebangsaan Berperspektif Budaya Melayu

Kamis 27 November 2025
Material Longsor Tutupi Jalan dan Permukiman di Jembatan Kembar

Kamis 13 November 2025
Indonesia Tegaskan Larangan Ekspor Sarang Burung Walet Kotor

Rabu 12 November 2025
Utang Pinjol Warga RI Tembus Rp 90,99 T, Gaji Habis buat Bayar Cicilan

Sabtu 08 November 2025
Korlantas Polri Siapkan Operasi Zebra dan Nataru untuk Amankan Libur Akhir Tahun

Kamis 06 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan Dua Pejabat Lain Tersangka Korupsi Rp 7 Miliar

Selasa 28 Oktober 2025
Cak Imin Singgung Ritel Raksasa Pembunuh UMKM: Namanya Indomaret-Alfamart

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top