Senin, 2 Februari 2026

Breaking News

  • PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi   ●   
  • Jalur Lembah Anai Rawan Longsor, Pemerintah Rancang Tol Sicincin-Bukittinggi   ●   
  • ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat   ●   
  • PHR Perkuat Inovasi Migas, Sumbang 26 Persen Produksi Minyak Nasional   ●   
  • Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru   ●   
Utang Tunda Bayar Rp70 M, Pj Wako Ingatkan Bapenda Profesional Susun Anggaran
Senin 31 Oktober 2022, 14:23 WIB

PEKANBARU - Hingga kini, tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih sekitar Rp70 miliar. Rencananya, tunda bayar itu bakal diangsur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Tunda bayar itu terjadi di beberapa sektor yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer hingga RT/RW.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai, bahwa dirinya tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari sebelumnya.

"Kalau saya sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin. Saya tidak ada kewajiban, saya sebenarnya (tunda bayar, red) untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan. Karena kasihan, ini ada honor pada dinas kesehatan, honor guru, RT RW, semua itu belum dibayarkan," terang Muflihun, Senin (31/10/2022).

Karena banyaknya tunda bayar, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.

"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," pintanya.

Menurutnya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini.

Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, pihaknya harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya di APBD Perubahan 2022.

Namun kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. Dimana APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun.

"Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan, disahkan sebesar 2,521 triliun rupiah. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," ungkapnya.(hrc)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada situsnews.com, silakan kontak ke email: redaksi situsnews.com
Berita Pilihan
Jumat 30 Januari 2026
PGN Fokus Midstream, Jargas dan DME Jadi Andalan Ketahanan Energi

Rabu 28 Januari 2026
ICMI Pekanbaru dan DT Peduli Sepakati Kerja Sama Penguatan SDM Umat

Senin 26 Januari 2026
Jaecoo Hadirkan Dealer 3S Berstandar Global di Pekanbaru

Jumat 23 Januari 2026
Penertiban PKL Rohil Dinilai Tebang Pilih: Kedai Kopi Besar, Makan Badan Jalan Malah Dibiarkan

Jumat 16 Januari 2026
Kemah Budaya Wartawan HPN 2026 Digelar di Baduy, PWI Tekankan Penghormatan Adat

Selasa 13 Januari 2026
Rahasia Awet Muda Tanpa Skincare Mahal, Ini Kebiasaan Sehari-hari yang Jarang Disadari

Rabu 07 Januari 2026
Rekomendasi Paket Internet Telkomsel Murah untuk Sebulan, Mulai Rp30 Ribuan

Senin 29 Desember 2025
Upah Minimum Riau 2026 Ditetapkan, Ini Daftar UMK Kabupaten/Kota

Sabtu 27 Desember 2025
Tren Carnivore Diet Makin Populer, Pakar Ungkap Risiko di Balik Klaim Manfaat

Minggu 21 Desember 2025
Mutasi Akhir Tahun, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Polda Riau Diganti

Copyrights © 2025 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top