Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Utang Tunda Bayar Rp70 M, Pj Wako Ingatkan Bapenda Profesional Susun Anggaran
Senin 31 Oktober 2022, 14:23 WIB

PEKANBARU - Hingga kini, tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih sekitar Rp70 miliar. Rencananya, tunda bayar itu bakal diangsur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Tunda bayar itu terjadi di beberapa sektor yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer hingga RT/RW.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai, bahwa dirinya tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari sebelumnya.

"Kalau saya sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin. Saya tidak ada kewajiban, saya sebenarnya (tunda bayar, red) untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan. Karena kasihan, ini ada honor pada dinas kesehatan, honor guru, RT RW, semua itu belum dibayarkan," terang Muflihun, Senin (31/10/2022).

Karena banyaknya tunda bayar, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.

"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," pintanya.

Menurutnya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini.

Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, pihaknya harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya di APBD Perubahan 2022.

Namun kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. Dimana APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun.

"Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan, disahkan sebesar 2,521 triliun rupiah. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," ungkapnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top