Sabtu, 5 September 2026

Breaking News

  • 19 Calon Pengurus BRKS Lolos UKK, Wawancara Akhir Digelar Besok   ●   
  • Dua Pekerja Diselamatkan Hidup-Hidup Setelah 9 Hari Terjebak di Terowongan Nepal   ●   
  • Prabowo Ajak Perusahaan Rusia Investasi di 138 Blok Energi Indonesia   ●   
  • Bagaimana Mengenali Orang Cerdas? Ini 9 Kebiasaan yang Bisa Diamati   ●   
  • Hari Pelanggan Nasional 2026, BRK Syariah Sudirman Apresiasi Nasabah   ●   
Utang Tunda Bayar Rp70 M, Pj Wako Ingatkan Bapenda Profesional Susun Anggaran
Senin 31 Oktober 2022, 14:23 WIB

PEKANBARU - Hingga kini, tunda bayar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih sekitar Rp70 miliar. Rencananya, tunda bayar itu bakal diangsur pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022.

Tunda bayar itu terjadi di beberapa sektor yakni jasa pelayanan tenaga kesehatan di Dinas Kesehatan, guru honorer hingga RT/RW.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun menilai, bahwa dirinya tidak ada kewajiban untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut. Menurutnya, itu merupakan kewajiban dari sebelumnya.

"Kalau saya sesuai dengan tanggal kerja saya, tanggal 23 Mei kemarin. Saya tidak ada kewajiban, saya sebenarnya (tunda bayar, red) untuk yang lama-lama. Tapi ini inisiatif saya, niat baik kita. Kita cari regulasinya biar bisa membayarkan. Karena kasihan, ini ada honor pada dinas kesehatan, honor guru, RT RW, semua itu belum dibayarkan," terang Muflihun, Senin (31/10/2022).

Karena banyaknya tunda bayar, Pj Walikota Pekanbaru Muflihun mengingatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) agar menyusun target anggaran secara profesional. Ia berharap, instansi tersebut mengambil pengalaman dari kasus tunda bayar yang dialami Pemko Pekanbaru saat ini.

"Tolong susun target anggaran secara profesional. Kalau tiga kali berturut-turut anggaran kecil jangan buat proyeksi besar. Berapa PAD, berapa DBH dan DAK dihitung dalam APBD, baru anggarkan belanjanya," pintanya.

Menurutnya, jika belanja lebih besar dari pendapatan, maka akan terjadi lagi tunda bayar seperti saat ini.

Untuk menyelesaikan tunda bayar tersebut, pihaknya harus mencari berbagai cara dan mencari regulasi yang tepat agar tunda bayar Pemko Pekanbaru bisa segera dilunasi. Salah satunya adalah dengan memasukkan perhitungannya di APBD Perubahan 2022.

Namun kata Muflihun, kondisi APBD Perubahan Kota Pekanbaru pun mengalami penurunan. Dimana APBD Perubahan Kota Pekanbaru tahun 2022 ini sebesar Rp2,521 triliun.

"Kondisi APBD Perubahan kita pun nilainya kemarin malah turun kan, disahkan sebesar 2,521 triliun rupiah. Tunda bayar ini kita kasihan, ada honor guru, petugas kesehatan, posyandu, RT RW yang tertunda dibayarkan," ungkapnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Jumat 04 September 2026
Menhan Israel Akui Upaya Dapatkan Dukungan AS untuk Relokasi Warga Gaza

Kamis 03 September 2026
All New Pajero Hadir dengan Desain Baru, Siap Dipasarkan ke 100 Negara

Sabtu 29 Agustus 2026
Mengapa Warna Ube Lebih Tahan Panas Dibanding Ubi Ungu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Jumat 28 Agustus 2026
76 Kades Diperpanjang, Jangan Sekadar Perpanjang Masa Jabatan

Senin 24 Agustus 2026
Ingin Jadi Petugas Haji 2027? Kemenhaj Buka Pendaftaran PPIH Mulai 25 Agustus

Jumat 21 Agustus 2026
Dari Pembinaan hingga Modernisasi, Kasmarni Raih Penghargaan Bakti Koperasi di Koperasi Awards 2026

Jumat 24 Juli 2026
FKPMR Sampaikan Dukungan Moril ke Rida K Liamsi

Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top