Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Riau Klaim Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Daerah sudah 50 Persen
Kamis, 27-10-2022 - 12:17:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat ini masih berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengklaim, progres Verfak sudah mencapai 50 persen.

Pelaksana Harian Ketua KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, pelaksanaan Verfak berjalan dengan monitoring dan supervisi langsung dari komisioner KPU Provinsi Riau. Verifikasi faktual dilakukan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Setiap hari anggota KPU Riau turun ke kabupaten/kota melakukan supervisi," kata Abdul Rahman, Kamis (27/10/2022).

Kata dia, tingkat penyelesaian di kabupaten/kota bervariasi. Tetapi beberapa daerah dengan tingkat penyelesaian yang paling tinggi seperti Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir bahkan sudah 80 persen.

"Sekarang ini sudah memasuki paruh kedua, kita memulai tanggal 15 Oktober lalu dan progres kabupaten/kota rata-rata sudah di atas 50 persen. Targetnya tanggal 30 Oktober sudah selesai. Kalaupun belum selesai tinggal, menyisir saja," kata dia.

Diakuinya, terdapat beberapa kendala saat melakukan Verfak, seperti anggota Parpol yang di sampling saat petugas datang, tidak berada di tempat lantaran bekerja. Sehingga keesokan harinya harus didatangi lagi.

Selain itu, kekurangan SDM untuk melaksanakan Verfak. Namun akan diupayakan penambahan verifikator dari luar jajaran KPU.

"Sekarang semua SDM di KPU Riau maupun KPU kabupaten kota melakukan Verfak. Beberapa kabupaten kota membutuhkan tenaga tambahan seperti Bengkalis dan Rokan Hulu. Mereka akan merekrut verifikator dari luar, karena dikhawatirkan tidak tercapai target," kata dia.

Ia juga berterimakasih kepada Parpol karena cukup membantu petugas di lapangan dan koperatif melakukan koordinasi saat pelaksanaan Verfak.

Pelaksanaan Verfak Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(clc)




 
Berita Lainnya :
  • Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
  • Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
  • BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
  • Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
  • BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 Kenapa Jumlah Teman Makin Berkurang saat Dewasa? Ini Alasan Ilmiahnya
    02 Mahyeldi Dorong Penguatan BUMDesma Jadi Penggerak Ekonomi Nagari di Sumbar
    03 BNN Sumbar Apresiasi Pemko Payakumbuh dalam Perangi Narkoba
    04 Genjot Ekonomi Masyarakat, BRI Dukung Akad Massal KUR 800 Ribu Debitur
    05 BGTC 2025 Hadir di Politeknik Caltex Riau, Gen Z Belajar Cerdas Kelola Uang dan Karier Digital
    06 Gubernur Riau Luncurkan Mobil Topling, Inovasi Distribusi Pangan Murah ke Pelosok Desa
    07 Agung Nugroho: Pelebaran HR Soebrantas dan Pembukaan Simpang MTQ Kurangi Kemacetan Kota
    08 Prabowo Targetkan Program Magang Bergaji UMP Tembus 100 Ribu Peserta
    09 Pemprov Sumbar Anggarkan Rp4,7 Miliar untuk Pemeliharaan Masjid Raya Khatib Alminangkabawi
    10 Gencatan Senjata Gaza: Penemuan 55 Jenazah dari Reruntuhan
    11 Modus Video Call Sex, Pasangan Kekasih Raup Rp1,6 Miliar dari Korban
    12 Japanese Walking, Rahasia Orang Jepang Bakar Lemak Lebih Cepat dari Jogging!
    13 Wastra Riau Bangkit: Dari Tradisi Melayu ke Panggung Fashion Modern
    14 Pemangkasan TKD, Pelanggaran Terselubung terhadap UUD 1945
    15 Taufik Ikram Jamil: Daerah Istimewa Riau Adalah Hak dan Marwah Melayu
    16 Kumpulan Doa Mustajab Agar Urusan Lancar dan Rezeki Mengalir Deras
    17 Tak Perlu ke Kantor Imigrasi, Jemaah Umrah dan Haji Bisa Urus Paspor Secara Kolektif
    18 Gaji Tak Naik, Cicilan Membengkak: Nasib Kelas Menengah Kian Terhimpit
    19 Suzuki XBee 2025 Resmi Meluncur di Jepang: Tampilan Lebih Tajam, Mesin Baru Mild Hybrid
    20 BMKG Pekanbaru: Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Waspadai Cuaca Ekstrem Hari Ini
    21 Pemko Pekanbaru Sisa Utang Rp100 Miliar, Agung Prioritaskan Pelunasan
    22 BRK Syariah Tingkatkan Layanan Premium Lewat Kemitraan dengan Platinum Lounge Bandara Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat