Home Ekonomi Politik Nasional Daerah Hukrim Gaya Hidup Internasional Indeks
Follow Us ON :
 
KPU Riau Klaim Progres Verifikasi Faktual Keanggotaan Parpol di Daerah sudah 50 Persen
Kamis, 27-10-2022 - 12:17:57 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Verifikasi Faktual (Verfak) keanggotaan partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu 2024 saat ini masih berjalan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau mengklaim, progres Verfak sudah mencapai 50 persen.

Pelaksana Harian Ketua KPU Riau Abdul Rahman menjelaskan, pelaksanaan Verfak berjalan dengan monitoring dan supervisi langsung dari komisioner KPU Provinsi Riau. Verifikasi faktual dilakukan di 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau.

"Setiap hari anggota KPU Riau turun ke kabupaten/kota melakukan supervisi," kata Abdul Rahman, Kamis (27/10/2022).

Kata dia, tingkat penyelesaian di kabupaten/kota bervariasi. Tetapi beberapa daerah dengan tingkat penyelesaian yang paling tinggi seperti Kabupaten Kuantan Singingi, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir bahkan sudah 80 persen.

"Sekarang ini sudah memasuki paruh kedua, kita memulai tanggal 15 Oktober lalu dan progres kabupaten/kota rata-rata sudah di atas 50 persen. Targetnya tanggal 30 Oktober sudah selesai. Kalaupun belum selesai tinggal, menyisir saja," kata dia.

Diakuinya, terdapat beberapa kendala saat melakukan Verfak, seperti anggota Parpol yang di sampling saat petugas datang, tidak berada di tempat lantaran bekerja. Sehingga keesokan harinya harus didatangi lagi.

Selain itu, kekurangan SDM untuk melaksanakan Verfak. Namun akan diupayakan penambahan verifikator dari luar jajaran KPU.

"Sekarang semua SDM di KPU Riau maupun KPU kabupaten kota melakukan Verfak. Beberapa kabupaten kota membutuhkan tenaga tambahan seperti Bengkalis dan Rokan Hulu. Mereka akan merekrut verifikator dari luar, karena dikhawatirkan tidak tercapai target," kata dia.

Ia juga berterimakasih kepada Parpol karena cukup membantu petugas di lapangan dan koperatif melakukan koordinasi saat pelaksanaan Verfak.

Pelaksanaan Verfak Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu berpedoman pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 384 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 260 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Bagi Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.(clc)




 
Berita Lainnya :
  • SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
  • Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
  • PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
  • Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
  • Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
  •  
    Komentar Anda :

     
    + Indeks Berita +
    01 SPS Riau dan PT SPR Sepakat Bersinergi, Dorong BUMD Jadi Andalan Riau
    02 Terima Kasih atas Pengabdian, Aipda Jhon Hendri Tetap Jadi Polisi yang Dicintai Masyarakat
    03 PNM Raih Penghargaan World's Largest Women Microfinance Institution di Prominent Awards 2025
    04 Cuaca Padang Hari Ini, Selasa 9 September 2025: Didominasi Berawan dari Pagi hingga Malam
    05 Sekda Riau: Aspirasi Masyarakat Terbuka, Asal Disampaikan Santun dan Damai
    06 DPRD Tanah Datar gelar Paripurna, Ahmad Fadly Bacakan Nota Penjelasan Bupati Terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025
    07 Cadangan Devisa Indonesia Turun Jadi US$150,7 Miliar per Agustus 2025, Masih Dianggap Aman
    08 Bonzor Rilis Single Religi Rejeki Jalur Langit, Kisah Nyata Bangkit dari Utang Rp15 Miliar
    09 Gunung Marapi Kembali Erupsi, Abu Vulkanik Capai 1.000 Meter di Sumatera Barat
    10 Harga Cabai Merah di Pekanbaru Tembus Rp100 Ribu per Kg, Warga Terpaksa Kurangi Belanja
    11 Jumlah Calon Peserta TKA Terus Meningkat, Bukti Tingginya Partisipasi Sekolah dan Murid
    12 DPW PKS Riau Lantik Pengurus DPD PKS Kampar, Fahmi SE ME Resmi Nahkodai
    13 Resmi! Prof. Edi Erwan Pimpin ICMI Pekanbaru hingga 2030
    14 Polda Riau Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Ratusan Ketamine Disita
    15 Satu Bulan Lebih Menjadi Target Operasi Polres Tanah Datar, Akhirnya Pelaku Diringkus di Jambi
    16 BMKG Pekanbaru: Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang Berpotensi Guyur Riau Hari Ini
    17 Polres Pelalawan Gelar Patroli Skala Besar, TNI–Polri dan Instansi Daerah Bersinergi Jaga Kamtibmas
    18 Grand Demo DCC-Trans di Pekanbaru Usai, Tiga Juara Raih Hadiah Jutaan Rupiah
    19 Gubernur Riau Abdul Wahid Sidak Pasar Induk AKAP, Cek Harga Pangan dan Bahas Relokasi
    20 Jangan Salah Simpan! 5 Makanan Ini Tidak Boleh Masuk Freezer
    21 Akademisi Indonesia di Inggris Desak Reformasi Politik dan Keamanan, Imbau Aspirasi Damai
    22 Mahasiswa KKN UMRI Ubah Sampah Plastik Jadi Paving Block Ramah Lingkungan di Pekanbaru
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © SITUS NEWS - terpercaya dan bersahabat