Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Gabung ke Golkar, Bakal Maju Caleg?
Senin 24 Oktober 2022, 12:18 WIB
Mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana

PEKANBARU - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya dikabarkan bergabung ke Partai Golkar Provinsi Riau. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan.

"Iya, bergabung di Partai Golkar. Sebagai partai terbuka Golkar menerima siapa saja yang mau bergabung," kata Ikhsan, (24/10/2022).

Disinggung soal kasus korupsi yang pernah menjerat Yan Prana hingga berujung bui, Ikhsan mengatakan Yan Prana telah menjalani masa hukuman dan tidak dicabut hak politiknya.

"Jadi kita terbuka menerima. Apalagi beliau juga punya potensi," tuturnya.

Di struktur kepengurusan Golkar, orang dekat Syamsuar itu akan ditempatkan di Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang sebelumnya diketuai almarhum Zulfan Heri.

Ditanya apakah mantan birokrat itu akan menjadi Ketua Bapilu, Ikhsan bilang pihaknya akan mengumumkan hal itu setelah SK keluar.

"Akan ditempatkan di Bapilu, tapi belum keluar lagi SK. Kita tunggu saja," sebutnya.

Akan tetapi, Ikhsan enggan mengungkapkan apakah partai berlambang pohon beringin itu bakal mengusung Yan Prana menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau soal itu kita belum bicara sejauh itu," katanya singkat.

Diketahui pria bernama lengkap Yan Prana Jaya Indra Rasyid itu pernah menjadi narapidana kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.

Dia kemudian bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Rabu (24/8/2022) lalu.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top