Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Jaga Ketahanan Pangan, Polsek Senapelan Pantau Stok Sembako dan Stabilitas Harga   ●   
  • Pastikan Pasokan Lancar, Polsek Senapelan Kawal Stabilitas Harga Bahan Pokok   ●   
  • CEO Master Bagasi Amir Hamzah Raih Pemred Award 2026 atas Kepemimpinan dan Inovasi Ekspor UMKM   ●   
  • Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026   ●   
  • Eks Dirut PT SPRH Divonis 11 Tahun, Skandal Dana PI Rp551 Miliar Rugikan Negara Rp64,2 Miliar   ●   
Mantan Sekdaprov Riau Yan Prana Gabung ke Golkar, Bakal Maju Caleg?
Senin 24 Oktober 2022, 12:18 WIB
Mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana

PEKANBARU - Mantan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya dikabarkan bergabung ke Partai Golkar Provinsi Riau. Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan.

"Iya, bergabung di Partai Golkar. Sebagai partai terbuka Golkar menerima siapa saja yang mau bergabung," kata Ikhsan, (24/10/2022).

Disinggung soal kasus korupsi yang pernah menjerat Yan Prana hingga berujung bui, Ikhsan mengatakan Yan Prana telah menjalani masa hukuman dan tidak dicabut hak politiknya.

"Jadi kita terbuka menerima. Apalagi beliau juga punya potensi," tuturnya.

Di struktur kepengurusan Golkar, orang dekat Syamsuar itu akan ditempatkan di Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) yang sebelumnya diketuai almarhum Zulfan Heri.

Ditanya apakah mantan birokrat itu akan menjadi Ketua Bapilu, Ikhsan bilang pihaknya akan mengumumkan hal itu setelah SK keluar.

"Akan ditempatkan di Bapilu, tapi belum keluar lagi SK. Kita tunggu saja," sebutnya.

Akan tetapi, Ikhsan enggan mengungkapkan apakah partai berlambang pohon beringin itu bakal mengusung Yan Prana menjadi calon legislatif pada Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau soal itu kita belum bicara sejauh itu," katanya singkat.

Diketahui pria bernama lengkap Yan Prana Jaya Indra Rasyid itu pernah menjadi narapidana kasus korupsi anggaran rutin di Bappeda Kabupaten Siak tahun anggaran 2013-2017. Ketika itu ia menjabat sebagai Kepala Bappeda Siak.

Dia kemudian bebas bersyarat dari Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru pada Rabu (24/8/2022) lalu.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Senin 20 Juli 2026
Drama 120 Menit! Spanyol Taklukkan Argentina 1-0 dan Rebut Gelar Piala Dunia 2026

Rabu 01 Juli 2026
Viral di Media Sosial, Balut Dinilai Haram Menurut Hukum Islam

Senin 08 Juni 2026
Didukung Lebih dari 600 Penulis, UIR Masuk Jajaran Kampus Riset Terbaik di Riau

Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top