Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Gubri Ingatkan Seleksi Pengangkatan PPPK Jangan Sampai Rugikan Honorer
Senin 10 Oktober 2022, 14:51 WIB
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengingatkan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak bermain-main dan mengambil keuntungan dari honorer yang akan mengikuti seleksi pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Orang nomor satu di Riau ini juga meminta agar kepala OPD melakukan pengecekan secara mendalam terhadap tenaga honorer di masing-masing OPD yang ingin ikut dalam pendaftaran dan seleksi penerimaan PPPK tersebut.

"Pertama sekali yang saya tekankan kepada kawan-kawan tadi, jangan sampai penerimaan PPPK ini ada yang dirugikan. Jangan ada yang bermain-main," kata Gubri di Kantor Gubernur Riau, Senin (10/10/2022).

Lanjut Syamsuar, sejauh ini masih bermunculan berbagai persepsi mengenai siapa yang layak dan tidak untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun ini. Mulai dari tenaga kebersihan, driver hingga security, sesuai isu yang berkembang, kelompok ini boleh ikut PPPK.

Namun, kata dia, perlu diperjelas secara rinci terkait siapa-siapa saja yang boleh ikut dalam PPPK tersebut. Oleh sebab itu, ujar Syamsuar, perlu kiranya masing-masing personal yang merasa dirinya layak untuk ikut dalam seleksi PPPK membuat surat secara resmi yang ditujukan ke BKD untuk mendapatkan kejelasan.

“Karena bisa saja persepsinya berbeda untuk saat ini,” tuturnya. “Katanya harus outsourching? Betul. Tapi, mereka itu dibiayai oleh APBD juga, bukan outsourching,” sambungnya.

“Makanya saya sampaikan ke teman-teman tadi, kalau memang ada keraguan (terkait siapa yang boleh ikut dalam PPPK), (BKD) buat surat ke pusat (Menpan RB). Supaya jelas semuanya,” katanya.(*)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top