Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Respons Bea Cukai Riau Usai Petugas Jadi Tersangka Penembakan Haji Permata
Jumat 07 Oktober 2022, 08:31 WIB

PEKANBARU - Petugas Bea Cukai Tembilahan, Riau berinisial B ditetapkan tersangka pembunuhan pengusaha Haji Permata saat menggerebek penyelundupan rokok ilegal, tahun lalu. Bea Cukai menyerahkan seluruh proses hukum ke polisi.

"Kami menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polda Riau," kataHumas Bea Cukai Kantor Wilayah Riau, Jalu Restu Wisuda di Pekanbaru, Kamis (6/10/2022).

Jalu menyebut pelaku sebelumnya dinas di Kantor Bea Cukai Tembilahan. Namun saat ini sudah pindah tugas setelah ada mutasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

"Dulu (pelaku) petugas patroli laut di Bea Cukai Tembilahan. Status ASN Bea Cukai, sekarang sudah mutasi," kata Jalu.

Sebelumnya polisi akhirnya mengungkap fakta baru terkait penembakan yang menewaskan pengusaha asal Kepulauan Riau (Kepri), Haji Permata setelah satu tahun bergulir di Polda Riau. Satu pegawai Bea Cukai Tembilahan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah melakukan gelar perkara. Termasuk rekonstruksi di sungai Siak beberapa waktu lalu.

"Sudah ditetapkan tersangka satu orang inisial B, pegawai Bea Cukai," ucap Asep kepada wartawan di Polda Riau.

Menurut Asep, penyidik sudah melakukan rekonstruksi penembakan Haji Permata itu. Sebab ditemukan luka tembak di dada korban yang berasal dari senjata pegawai Bea Cukai Tembilahan.

"Proyektil dengan senjatanya sama. Kami telah periksa yang bersangkutan, di mana dirinya mengaku mengeluarkan tembakan," kata Asep.

Selain menetapkan tersangka, polisi juga telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Tinggi Riau untuk tahap pertama. Jika dinyatakan lengkap, berkas dan tersangka akan segera dilimpahkan.

Diketahui, peristiwa berdarah itu berawal dari pengejaran kapal penyelundup oleh Satgas Patroli Laut Bea-Cukai Wilayah Khusus Kepri dan Bea Cukai Tembilahan, Jumat (15/1/2021), seperti yang dilansir dari detik.

Singkat cerita, terjadi perlawanan hingga petugas harus melepas tembakan. Salah satu peluru tajam yang melesat ternyata menewaskan Haji Permata dan Baharudin selaku nahkoda kapal.

Keluarga yang tidak terima melaporkan insiden tersebut ke polisi. Setelah satu tahun lebih, barulah polisi menetapkan tersangka. (*)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top