Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Oknum Sipir Rutan Pekanbaru yang Tertangkap Bawa Sabu Tak Langsung Dipecat
Selasa 04 Oktober 2022, 14:54 WIB
Sipir Rutan Kelas IA Pekanbaru ditangkap polisi

PEKANBARU - Oknum sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pekanbaru inisial YNS ditangkap polisi. Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mendapati sipir tersebut membawa sabu-sabu ketika melintas di Jalan Rambutan Kota Pekanbaru.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Mhd Jahari Sitepu mengatakan, pihaknya akan menindak tegas oknum sipir tersebut. Namun saat ini pihaknya tidak langsung melakukan pemecatan terhadap oknum sipir itu.  

"Begitu menerima laporan dari pihak yang berwajib, saya segera memerintahkan bagian kepegawaian untuk memotong 50 persen gaji dari yang bersangkutan. Hal tersebut sebagai langkah awal sebelum berkas pemeriksaan kepolisian dinaikkan ke kejaksaan," katanya, Selasa (4/10/2022).

Jahari mengatakan, pihaknya akan segera memecat oknum sipir itu setelah keputusan pengadilan inkrah dan menyatakan bahwa dia terbukti bersalah menyalahgunakan narkotika.

"Jika terbukti benar-benar menyalahgunaan narkoba, siapapun orangnya, akan dipecat! Kepada yang bersangkutan, apabila sudah inkrah, nantinya akan segera dibuatkan surat usulan pemecatan," tegasnya  

Jahari mengatakan bahwa jni menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Riau. Dia juga menegaskan akan melakukan tindakan tegas bagi setiap pegawai yang bermain dengan narkoba, terutama di wilayah rutan dan lapas.

"Tidak ada kata main-main untuk narkoba. Narkoba hanyalah barang yang merusak generasi bangsa. Saya bersedia untuk bekerja sama mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya," tegasnya.(hrc)




Editor : Tim
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top