Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi, Polsek Senapelan Cek Stok dan Harga Sembako   ●   
  • Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Rumbai Intensif Dampingi Petani Jagung   ●   
  • Jaga Stabilitas Pangan, Polsek Rumbai Monitoring Pasar Tradisional   ●   
  • Jarang Terjadi, Tahun 2039 Akan Ada Dua Periode Haji dalam Satu Tahun Masehi   ●   
  • Jangan Salah Pilih Alat Masak, Ahli Sebut Spatula Plastik Berpotensi Lepaskan Senyawa Berbahaya   ●   
Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan
Senin 03 Oktober 2022, 12:17 WIB

Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (3/10/2022). Apel tersebut turut dihadiri seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi zebra.

Dimana, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini akan digelar sampai 16 Oktober 2022.

Kepada para personel, Irjen Iqbal memberikan beberapa pesan. Diantaranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.

“Dan yang paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan,” sebut Irjen Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dalam operasi ini ada 840 personel yang diturunkan. Jumlah ini terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran. Kata Kapolda, operasi mengedepankan kegiatan rdukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau menggelar Ops Zebra Lancang Kuning 2022 resmi dimulai hari ini Senin (3/10/2022) hingga Ahad (16/10/2022) mendatang. Adapun tema operasi kali ini ialah tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Ada 7 sasaran serta penindakan pelanggaran. Yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain nya.(rilis)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Selasa 26 Mei 2026
Polytron Luxia R5 Resmi Meluncur, Laptop Ryzen 5 Harga Rp7 Jutaan dengan Fitur Premium

Minggu 10 Mei 2026
Investasi Menurut Rasulullah SAW: Hindari Riba, Utamakan Keberkahan dan Amanah

Rabu 06 Mei 2026
Ekspor Riau Tembus US$5,27 Miliar, Surplus Fantastis Meski Migas Anjlok

Kamis 30 April 2026
Alarm Iklim Dunia! El Nino “Super” 2026 Berpotensi Pecahkan Rekor Panas Global

Jumat 24 April 2026
Industri Media ‘Tidak Baik-baik Saja’, DPR RI Siap Bahas di Tingkat Nasional

Kamis 23 April 2026
Arab Saudi Ancam Denda Rp459 Juta Bagi Pihak yang Fasilitasi Orang ke Mekah dengan Visa Kunjungan

Selasa 21 April 2026
Utang Jatuh Tempo Rp833 Triliun di 2026, Pemerintah Hadapi Tekanan Likuiditas Besar

Minggu 19 April 2026
Mei 2026 Penuh “Tanggal Merah”! Ini Daftar Long Weekend yang Bikin Liburan Makin Panjang

Jumat 17 April 2026
Dugaan Keracunan Massal di Anambas, Menu MBG Jadi Sorotan

Rabu 08 April 2026
Sinergi BRI dan Unri, Parkir Baru Siap Tampung Ribuan Kendaraan

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top