Selasa, 20 Oktober 2026

Breaking News

  • Produk UMKM Siak Tembus 40 Gerai Ritel Modern, Sembilan Pelaku Usaha Perluas Pasar   ●   
  • Bupati Afni: Mahasiswa Jangan Hanya Andalkan Teori, Pahami Persoalan Masyarakat   ●   
  • Jeff Bezos: AI Bisa Bikin Orang Menghidupi Keluarga dengan Kerja 3 Hari   ●   
  • Kekecewaan terhadap Pemerintah Menguat, Mahasiswa Siapkan Aksi Dua Tahun Prabowo-Gibran   ●   
  • 8 Amalan Pembuka Rezeki dalam Islam, dari Salat Dhuha hingga Silaturahmi   ●   
Penegasan Kapolda Riau Irjen Iqbal Pada Apel Ops Zebra: Jangan Ada Perilaku Arogan
Senin 03 Oktober 2022, 12:17 WIB

Pekanbaru - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning, Senin (3/10/2022). Apel tersebut turut dihadiri seluruh personel yang terlibat dalam pelaksanaan operasi zebra.

Dimana, Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 ini akan digelar sampai 16 Oktober 2022.

Kepada para personel, Irjen Iqbal memberikan beberapa pesan. Diantaranya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kemudian mencegah dengan maksimal potensi kecelakaan lalu lintas.

“Dan yang paling penting, agar seluruh personel jangan sesekali bersikap arogan kepada masyarakat. Tadi saya sudah sampaikan pimpinan harus turun, nanti menyapa mengingatkan teman-teman pengguna jalan,” sebut Irjen Iqbal.

Kapolda menjelaskan, dalam operasi ini ada 840 personel yang diturunkan. Jumlah ini terdiri dari personel Ditlantas Polda sebanyak 120 personel dan 720 dari polres jajaran. Kata Kapolda, operasi mengedepankan kegiatan rdukatif, persuasif, humanis dan gakkum terhadap pelanggaran kasat mata.

“Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, Lakalantas dan fatalitas serta meningkatnya disiplin berlalu lintas,” pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Polda Riau menggelar Ops Zebra Lancang Kuning 2022 resmi dimulai hari ini Senin (3/10/2022) hingga Ahad (16/10/2022) mendatang. Adapun tema operasi kali ini ialah tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang Presisi.

Ada 7 sasaran serta penindakan pelanggaran. Yakni tidak memakai helm SNI dan sabuk pengaman, menggunakan HP saat berkendara, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, melebihi batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol dan melawan arus dan pelanggaran kasat mata lain nya.(rilis)




Editor : Tim
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Situsnews.com, silakan kontak ke email: [email protected]
Berita Pilihan
Minggu 18 Oktober 2026
Bukan Sekadar Berita, Media Online Lokal Berpeluang Jadi Bisnis Menjanjikan pada 2027

Sabtu 17 Oktober 2026
Travel Warning ke Arab Saudi, AMPHURI: Umrah Tak Otomatis Dihentikan

Jumat 16 Oktober 2026
Dari Pinggir ke Panggung Dunia, Edi Sakura Buka JOTA-JOTI 2026 Pramuka Bengkalis

Kamis 15 Oktober 2026
Jadilah Orang Kaya yang Zuhud, Bukan Hamba Harta

Rabu 14 Oktober 2026
Hadis tentang Silaturahmi: Benarkah Bisa Melapangkan Rezeki dan Memanjangkan Umur?

Minggu 11 Oktober 2026
Jangan Iri dengan Nikmat Orang Lain, Ini Pesan Rasulullah agar Hati Lebih Tenang

Minggu 11 Oktober 2026
Upah Minimum Malaysia Naik Jadi RM2.000 atau Rp8,7 Juta, Keringanan Pajak dan Bantuan Tunai Ikut Bertambah

Sabtu 10 Oktober 2026
Kunci Menjalani Hidup dengan Tenang: Doa, Usaha, Ikhtiar, dan Tawakal

Kamis 08 Oktober 2026
Kenapa Ijazah SMA Masih Penting? Ini Pengaruhnya pada Kerja, Kuliah hingga Gaji

Rabu 07 Oktober 2026
DPRD Riau Keras Soal DBH: Pusat Jangan Hanya Ambil Migas, Daerah Juga Harus Sejahtera

Copyrights © 2017-2026 All Rights Reserved by Situsnews.com
Scroll to top